Media Meet Up LPS
Seluruh Bank di Indonesia Wajib Terdaftar di LPS, Kecuali Cabang Luar Negeri
Namun, ada pengecualian bagi bank milik negara yang memiliki kantor cabang di luar negeri.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa seluruh Bank yang beroperasi di wilayah Indonesia, baik Bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR), wajib terdaftar sebagai peserta LPS.
Hal ini disampaikan dalam gelaran Media Meet Up LPS di Hotel Aston, Jalan Wolter Monginsidi, Kota Palu, Senin (14/4/2025).
"Seluruh Bank yang berada di Indonesia itu wajib terdaftar di LPS, baik Bank umum maupun BPR," tegas Dadi Hermawan, Kepala Divisi Edukasi, Humas, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS Wilayah III.
Namun, ada pengecualian bagi Bank milik negara yang memiliki kantor cabang di luar negeri.
Baca juga: RDTR Sigi Tuai Apresiasi dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid: Contoh Nyata Kepedulian Tata Ruang
Dadi menjelaskan bahwa Bank BUMN cabang luar negeri tidak tergabung dalam LPS Indonesia, melainkan mengikuti lembaga penjamin simpanan di negara tempat cabang tersebut beroperasi.
Dalam kesempatan yang sama, Dadi juga menjelaskan dua tugas utama LPS, yaitu menjamin simpanan nasabah dan menjaga stabilitas sistem perBankan nasional.
Keberadaan LPS disebut menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perBankan.
Acara Media Meet Up LPS tersebut dihadiri oleh 15 perwakilan media lokal dan nasional.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah LPS III yang membawahi Sulawesi, Maluku, dan Papua, Fuad Zein.
Melalui kegiatan ini, LPS berharap dapat meningkatkan pemahaman publik, khususnya insan media, terkait peran dan fungsi strategis lembaga dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. (*)
LPS Tangani 20 Bank Bermasalah Sepanjang 2024, Total Likuidasi Capai 142 Bank |
![]() |
---|
LPS Jamin 5,75 Juta Rekening di Sulteng, Cakupan Hampir 100 Persen |
![]() |
---|
LPS Jamin Simpanan Hingga Rp 2 Miliar per Nasabah, Ini Ketentuannya |
![]() |
---|
Cara Mudah Kenali Bank yang Dijamin, LPS: Cukup Lihat Stiker di Lokasi |
![]() |
---|
LPS Gelar Media Meet Up di Kota Palu, Sosialisasi Tugas dan Kewenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.