Media Meet Up LPS
LPS Tangani 20 Bank Bermasalah Sepanjang 2024, Total Likuidasi Capai 142 Bank
Salah satu Bank yang dilikuidasi tersebut berada di bawah wilayah kerja Kantor Perwakilan LPS III dan berkantor pusat di Manokwari, Papua Barat.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sepanjang tahun 2024 telah menangani 20 Bank yang dicabut izin usahanya.
Hal itu dipaparkan LPS wilayah III kepada 15 media saat gelaran media meet up, Hotel Aston, Jl Wolter Monginsidi, Kota Palu, Senin (14/4/2025).
Seluruhnya merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Salah satu Bank yang dilikuidasi tersebut berada di bawah wilayah kerja Kantor Perwakilan LPS III dan berkantor pusat di Manokwari, Papua Barat.
Baca juga: LPS Jamin 5,75 Juta Rekening di Sulteng, Cakupan Hampir 100 Persen
Dengan tambahan tersebut, hingga 31 Desember 2024, LPS telah melikuidasi total 142 Bank sejak pertama kali berdiri.
Rinciannya, 1 Bank Umum dan 141 BPR/BPRS.
Sejak tahun 2005 hingga Maret 2025, LPS telah membayarkan klaim penjaminan nasabah sebesar Rp2,69 triliun dari total Simpanan Layak Bayar sebesar Rp3,03 triliun.
Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan skema perjumpaan utang (setoff) dan penyelesaian keberatan dari para nasabah.
Menariknya, di wilayah Sulawesi Tengah, LPS pernah menangani satu kasus likuidasi, yakni BPR Akarumi yang berlokasi di Kabupaten Parigi Moutong.
Baca juga: BREAKING NEWS: Amankan PSU, Polres Parimo Kerahkan 2.556 Personel
Izin usaha Bank ini dicabut pada 25 April 2018, dan proses penanganannya menjadi bagian dari sejarah LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Menanggapi peran penting media dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perBankan, Fuad Zaen dari Kantor Perwakilan LPS III menegaskan pentingnya kolaborasi.
“Melalui kolaborasi aktif Kantor Perwakilan LPS III bersama media pada kegiatan edukasi dan dukungan kelembagaan di wilayah kerja, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap perBankan terjaga dan terciptalah stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen LPS untuk terus memperkuat sistem keuangan nasional dan meningkatkan literasi keuangan di masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat ekonomi nasional. (*)
LPS Jamin 5,75 Juta Rekening di Sulteng, Cakupan Hampir 100 Persen |
![]() |
---|
LPS Jamin Simpanan Hingga Rp 2 Miliar per Nasabah, Ini Ketentuannya |
![]() |
---|
Cara Mudah Kenali Bank yang Dijamin, LPS: Cukup Lihat Stiker di Lokasi |
![]() |
---|
Seluruh Bank di Indonesia Wajib Terdaftar di LPS, Kecuali Cabang Luar Negeri |
![]() |
---|
LPS Gelar Media Meet Up di Kota Palu, Sosialisasi Tugas dan Kewenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.