Haji 2025
Jemaah Haji 2025 Mulai Masuk Asrama pada 1 Mei, Ini Jadwal Lengkapnya
Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa 1 Mei 2025 jemaah akan mulai masuk asrama haji di daerah masing-masing.
Pelanggaran terhadap batas waktu ini akan dikenai sanksi.
Termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak melaporkan keterlambatan jemaah bisa dikenai denda hingga SAR 100.000 serta tindakan hukum tambahan.
2. Larangan Masuk Makkah Tanpa Visa Haji
Mulai 29 April 2025, semua orang yang tidak memiliki visa haji atau izin resmi dilarang memasuki Kota Makkah.
Aturan ini juga berlaku bagi ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi, yang mulai 23 April 2025 dilarang masuk ke Makkah tanpa izin.
Hanya tiga kategori orang yang diizinkan masuk Makkah selama musim haji:
Penduduk resmi yang tinggal di Makkah,
Pemegang visa haji yang sah,
Petugas resmi yang bekerja di tempat suci.
Permohonan izin masuk harus diajukan secara daring melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.
“Jemaah tanpa izin akan ditolak dan dikembalikan ke tempat asal,” jelas Nasrullah.
Baca juga: Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Tinjau Sejumlah Titik Pembangunan Infrastruktur di Palu
3. Penangguhan Izin Umrah via Platform Nusuk
Pemerintah Arab Saudi juga menangguhkan penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk untuk sementara waktu.
Kebijakan ini berlaku bagi warga negara Saudi, warga negara GCC (Gulf Cooperation Council), ekspatriat, dan pemegang visa lainnya.
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.