Rabu, 15 April 2026

Haji 2025

Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan

Ia bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki jika ditemukan adanya indikasi.

Editor: Regina Goldie
Media Centeri Haji/MCH 2025/Dewi Agustina
IBADAH HAJI 2025 - Jemaah haji Indonesia mulai mempersiapkan diri jelang wukuf 9 Zulhijjah 1446 H di Arafah, Kamis (4/6/2025). Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 Indonesia dinilai gagal total. 

TRIBUNPALU.COM - Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 oleh Indonesia dianggap sangat mengecewakan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Muslim Ayub, anggota Tim Pengawas Haji 2025 dari DPR RI.

Ia bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum lainnya untuk turun tangan menyelidiki jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau penyimpangan dalam pengelolaan haji.

Menurut pandangan Ayub, berbagai masalah dijumpai mulai proses keberangkatan, pengaturan hotel yang memisahkan jemaah dari kloternya, makanan yang basi, sampai keterlambatan distribusi kartu Nusuk hingga detik terakhir.

Tidak hanya itu, Ayub juga menyoroti amburadulnya transportasi.

"Semuanya mencerminkan kegagalan total dalam pengelolaan jamaah haji tahun ini,” ujar Ayub dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/6/2025).

Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan dirinya telah mengumpulkan berbagai bukti.

Mulai dari rekaman video dan dokumentasi lapangan terkait kondisi jemaah haji, baik saat pemberangkatan maupun pemulangan.

Menurutnya, peristiwa paling ironis di mana sejumlah jemaah Indonesia harus berjalan kaki sejauh tujuh kilometer dari Muzdalifah ke Mina karena buruknya pengaturan transportasi.

“Lebih memprihatinkan lagi, di Mina jemaah kita juga tidak dipisahkan antara laki-laki dan perempuan."

"Ini menyalahi prinsip pelayanan haji yang seharusnya memberikan kenyamanan dan memenuhi kaidah etika ibadah,” ungkapnya.

Ayub menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi yang objektif terhadap penyelenggaraan haji.

Ia menegaskan, pengawasan bukan sekadar formalitas.

Tetapi sebuah upaya nyata untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.

“Saya mendorong KPK atau pihak aparat penegak hukum untuk tidak ragu turun tangan jika memang ada indikasi permainan atau penyimpangan dalam pelaksanaan haji tahun ini."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved