Haji 2025
Penjelasan Dirjen Kemenag RI Soal Skema Murur dan Tanazul untuk Jamaah Haji 2025
Kebijakan itu diberlakukan untuk mengatasi kepadatan pada saat puncak haji di Muzdalifah dan Mina.
Laporan Wartawan TribunNetwork, Mansur Amirullah
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan murur dan tanazul pada penyelenggaraan ibadah Haji 2025.
Kebijakan itu diberlakukan untuk mengatasi kepadatan pada saat puncak haji di Muzdalifah dan Mina.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Hilman Latief menyebutkan, keputusan itu mendapatkan persetujuan dari para ulama dan ormas Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Persis.
Bahkan Pemerintah Saudi sangat setuju dengan program murur dan meminta 50 persen dari Jemaah Haji Indonesia bisa mengikuti murur.
Murur adalah pergerakan jemaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah lalu menuju ke Mina saat puncak haji tanpa bermalam.
Baca juga: Jemaah Haji 2025 Mulai Masuk Asrama pada 1 Mei, Ini Jadwal Lengkapnya
Pada musim haji tahun 2024 lebih dari 50 ribu jemaah yang menggunakan skema murur.
Sedangkan Tanazul adalah jamaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat (Syissah & Raudah) akan kembali ke hotel atau menginap di area terdekat jamarat (tempat lontar jumrah) tanpa menempati tenda di Mina hingga mencukupi waktu mabit.
Tahun ini, 38 ribu jamaah haji akan mengikuti skema tanazul.
"Perkemahan di Mina hanya dipergunakan untuk melintas dan istirahat sejenak pada malam tanggal 10 Dzulhijjah," kata Hilman di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).
Konsep murur dan tanazul pertama kali dilakukan bersamaan tahun ini.
Hilman meminta kesiapan petugas haji untuk skema murur dan tanazul ini.(*)
| Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
|
|---|
| KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
|
|---|
| Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
|
|---|
| DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
|
|---|
| Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Hilman-Latief-Kemenag.jpg)