PSU Pilkada Parigi Moutong

PSU Pilkada Parigi Moutong, Erwin-Sahid Unggul Sementara Berdasarkan Quick Count

Hasil sementara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan pasangan calon nomor urut 4, Erwin Burase dan Abdul Sahid, u

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Suasana sekretariat bersama Erwin-Sahid di Parigi, Parigi Moutong, Sulteng, Rabu (16/04/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Hasil sementara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan pasangan calon nomor urut 4, Erwin Burase dan Abdul Sahid, unggul.

Erwin-Sahid mengungguli tiga pasangan calon lainnya berdasarkan data quick count yang diperoleh hingga pukul 21.30 WITA, Rabu (16/4/2025).

Berdasarkan salah satu hasil hitung cepat, pasangan Erwin-Sahid tercatat mengumpulkan suara sebanyak 106.105 atau sekitar 59,6 persen.

Di posisi kedua, pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi memperoleh 61.428 suara (34,5 persen).

Baca juga: KPU RI Tegaskan Hanya Pemilih Terdaftar yang Bisa Coblos di PSU Parimo

Sementara itu, pasangan Nur Rahmatu-Arman mendapatkan 6.318 suara (3,6 persen), dan pasangan Badrun-Muslih memperoleh 4.034 suara (3 persen).

Dalam data quick count berbeda, yang bersumber dari tabulasi internal Posko Pemenangan Erwin-Sahid, total suara yang masuk tercatat sebanyak 177.885.

Dari jumlah tersebut, pasangan Erwin-Sahid mengantongi 70.045 suara (60 persen), disusul pasangan Nizar-Ardi dengan 40.591 suara (35 persen).

Adapun pasangan Nur-Arman memperoleh 3.828 suara (3 persen), dan Badrun-Muslih hanya mendapat 2.979 suara atau 2 persen.

Meski hasil hitung cepat terus bergerak, hingga laporan ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari kedua kandidat utama, baik Erwin Burase maupun Nizar Rahmatu, terkait hasil sementara tersebut.

Sebelumnya, pada Pilkada 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang termuat dalam berita acara KPU Parigi Moutong, pasangan Erwin-Sahid unggul dengan meraup 81.129 suara.

Total suara tersebut menungguli pasangan M. Nizar Rahmatu dan H. Ardi Kadir yang mendapatkan 62.872 suara, disusul Nur Rahmatu dan Arman Maulana dengan 33.119 suara.

Posisi keempat dan kelima ditempati pasangan Badrun Nggai dan Muslih sebanyak 27.667 suara serta Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid dengan 17.834 suara.

Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun KPU Parigi Moutong, pasangan Erwin-Sahid unggul di 16 dari 23 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.

Hingga kemudian pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan dari sebagian permohonan dari pemohon, dengan menyatakan diskualifikasi Amrullah Kasim Almahdaly sebagai calon bupati pada Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved