Kabar Seleb

Resmi Cerai, Hakim Berikan Baim Wong dan Paula Verhoeven Hak Asuh Anak Bersama

Permohonan cerai talak Baim Wong terhadap Paula Verhoeven telah dikabulkan Majellis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4/2025). 

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
BAIM WONG CERAI - Baim Wing hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama ditemani ketiga kakaknya, Rabu (16/4/2025). Diputus cerai, Baim dan Paula asuh bersama kedua anaknya. 

TRIBUNPALU.COM - Permohonan cerai talak Baim Wong terhadap Paula Verhoeven telah dikabulkan Majellis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4/2025). 

Baim Wong kini telah resmi bercerai dari Paula Verhoeven.

Masih berdasarkan putusan hakim, Baim dan Paula diberi hak untuk secara bersama-sama mengasuh kedua anak mereka.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Mengabulkan permohonan pemohon," tutur Suryana, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025).

"Kemudian memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Lebih lanjut, Suryana memberikan penjelasan mengenai hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Dikatakan Suryana, hakim menetapkan hak asuh kedua anak Baim dan Paula dalam pengasuhan bersama.

"Berkaitan dengan hak asuh anak, majelis hakim menentukan bahwa antara pemohon dengan termohon itu untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilahnya joint custody," ujar Suryana.

"Hanya saja waktu mediasi itu ada usulan dari pihak termohon, dia minta enam bulan pertama di termohon, enam bulan berikutnya di pemohon."

"Di dalam putusan majelis hakim ini hampir mirip hanya saja tentang waktunya."

"Majelis hakim menentukan tidak enam bulan tetapi dua minggu," bebernya.

Harapan Pihak Baim Wong

Berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025), majelis hakim memutuskan agar anak diasuh bersama.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved