Dugaan Langgar Netralitas PSU Banggai

BREAKING NEWS: Diduga Langgar Netralitas PSU Banggai, Danramil Toili Dilaporkan ke Bawaslu RI

Laporan diterima oleh petugas penerima laporan, Riki Z, dengan bukti penyampaian terdaftar pada Nomor 016/PL/PB/RI/00.00/IV/2025.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
DUGAAN NETRALITAS PSU BANGGAI - Sekretaris Umum HMI Cabang Luwuk Banggai resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Banggai ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, pekan lalu. (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banggai ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, pekan lalu.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum HMI Cabang Luwuk Banggai, Hendra DG Tiro, di Kantor Bawaslu Republik Indonesia, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat. 

Laporan diterima oleh petugas penerima laporan, Riki Z, dengan bukti penyampaian terdaftar pada Nomor 016/PL/PB/RI/00.00/IV/2025.

Baca juga: BREAKING NEWS: DPRD Banggai Kepulauan Dinilai Tertutup soal Informasi Publik

Dalam laporan tersebut, Sekum HMI Luwuk Banggai menyoroti dugaan pelanggaran yang melibatkan Kapten Infanteri Dwi Karyo Basuki, yang saat ini menjabat sebagai Komandan Rayon Militer (Danramil) 1308-14/Toili, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai

Ia diduga melakukan tindakan yang berpihak dan menguntungkan salah satu pasangan calon.

Dugaan tersebut didukung oleh bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, yang memperlihatkan adanya arahan dari Danramil kepada anggota TNI lainnya untuk melakukan penangkapan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara, termasuk kepala dinas, kepala seksi, dan kepala bagian.

Selain itu, dalam percakapan tersebut juga terungkap adanya saran untuk mempercepat pendistribusian dana dari salah satu calon bupati kepada tim pemenangan di lapangan, dengan permintaan agar disertakan bukti dokumentasi berupa foto dan video sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca juga: Warga Hilang di Desa Torue Parimo Belum Ditemukan, Pencarian Dihentikan

Tak hanya itu, Hendra juga melampirkan bukti rekaman percakapan antara Danramil dan pihak lain yang diduga juga merupakan kerabat dari anggota TNI. 

Percakapan tersebut membahas secara eksplisit dukungan terhadap pasangan calon nomor tertentu, serta instruksi untuk mengupayakan kemenangan pasangan tersebut dalam PSU Pilkada Banggai.

Menurut Hendra, dugaan keterlibatan oknum aparat militer dalam proses politik praktis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas TNI yang dijamin oleh undang-undang. 

Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini dapat mencederai demokrasi dan berpotensi menciptakan preseden buruk bagi pelaksanaan Pilkada di daerah lain.

“Kami menilai ini bukan hanya persoalan Banggai saja. Jika tidak ditindak, maka pelanggaran serupa bisa terjadi di daerah lain dan mencoreng integritas demokrasi kita secara Nasional,” ujar Hendra.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved