DPRD Sulteng

Diduga Langgar Aturan Investasi, Anggota DPRD Sulteng Desak Tindak Perusahaan Tambang di Morowali

Safri menyebut seharusnya KLH dan KKP sebagai penyelenggara negara bisa bersikap tegas dan tidak membiarkan perusahaan seperti BTIIG bermain-main.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover / Dokumentasi Pribadi ( Muhammad Safri )
DUGAAN LANGGAR ATURAN INVESTASI - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mengkritik kinerja Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai kurang tegas dalam menindak perusahaan pertambangan yang melanggar aturan seperti PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT.BTIIG) di Morowali. 

"Kami mendorong Dirjen P2SDKP dan Dirjen Gakkum KLH untuk melakukan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran dan ketidakpatuhan perizinan yang dilakukan oleh BTIIG di Kabupaten Morowali. Selain itu, kami juga meminta Aparat penegak Hukum (APH) lainnya untuk mengusut dugaan kerugian negara di proyek BTIIG ini," desaknya.

Politisi PKB ini juga mendorong Gubernur Sulawesi Tengah untuk turun tangan menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat dan BTIIG. 

Safri berharap Anwar Hafid mengambil peran memberikan solusi penyelesaian secara jelas dan konkret.

"Gubernur Sulteng sebagai penanggung jawab wilayah punya kewajiban untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara masyarakat dan BTIIG. Kami berharap beliau bisa mengambil peran memberikan solusi penyelesaian masalah secara jelas dan konkret. Kita ingin negara hadir melindungi rakyatnya," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved