Palu Hari Ini
Pria di Palu Ditangkap karena Edarkan 13 Gram Sabu
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu seberat bruto 13,695 gram, satu buah tas kecil, dan satu unit handphone merek Redmi.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menangkap seorang pria berinisial BS (38), warga Jl Bungi Indah, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, karena diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WITA.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu seberat bruto 13,695 gram, satu buah tas kecil, dan satu unit handphone merek Redmi warna hijau sebagai barang bukti.
Baca juga: Resmi, Fakultas Hukum Untad Miliki Prodi S1 Ilmu Hukum dan Laboraturium Hukum
Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Polresta Palu mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya," ujar AKP Usman.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dishub Palu Rencanakan Tiga Bus Trans Palu Baka Layani Mahasiswa Untad
Pelaku kini ditahan di Mapolresta Palu dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terancam hukuman penjara dalam waktu lama. (*)
Rektor Unazlam Perjuangkan Mahasiswa Kurang Mampu Dapatkan Beasiswa Kalla |
![]() |
---|
Sidang Kasus Penganiayaan Tahanan Polresta Palu Kembali Digelar, JPU Hadirkan 4 Saksi |
![]() |
---|
Gagal KIP, Anak Petani Asal Donggala Sukses Raih Beasiswa Kalla untuk Kuliah |
![]() |
---|
Penyelundupan Sabu Lintas Provinsi Ditangkap di Palu, Bawa 3 Kg dari Riau via Pesawat |
![]() |
---|
Polresta Palu Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Sis Al Jufri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.