Palu Hari Ini
Konten Kreator Diminta Bentuk Lembaga agar Bisa Akses Dana Pokir DPRD Palu
Menurut Ridwan juga, pembentukan lembaga hanya perlu Surat Keterangan (SK) dari kelurahan setempat.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Konten kreator dan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Palu diimbau untuk membentuk lembaga atau badan hukum agar bisa mengakses bantuan dana dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Palu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Ridwan Mustapa, dalam kegiatan coffee morning bersama DPRD Palu, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan berlangsung di Taman Mebere, Jl Tekukur, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
"Konten kreator bisa mencairkan dana pokir dari 17 subsektor ekonomi kreatif, tapi syaratnya harus membuat lembaga atau badan hukum. Dana ini tidak bisa dicairkan secara pribadi dan tidak diberikan dalam bentuk tunai," tegas Ridwan di hadapan puluhan pelaku ekraf yang hadir.
Baca juga: DPRD Parimo Buka Jalan untuk Penyelesaian Konflik di Desa Sigenti Melalui RDP
Ridwan menjelaskan, pembentukan perkumpulan atau organisasi formal akan mempermudah proses administrasi dan penyaluran bantuan pemerintah, termasuk pelatihan, peralatan produksi, serta promosi karya.
Menurut Ridwan juga, pembentukan lembaga hanya perlu Surat Keterangan (SK) dari kelurahan setempat.
Dirinya juga menjelaskan dana pokir tidak berupa uang tunai, melainkan barang.
Baca juga: 39 Pelaku Ekraf Hadiri Coffee Morning DPRD Palu, Bahas Risiko Hukum Konten Kreator
Ketua Komisi B DPRD Palu, Rusman Ramli, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik antusiasme komunitas kreatif dan berkomitmen mengawal usulan program dari mereka agar masuk dalam alokasi pokir yang disalurkan melalui OPD teknis.
"Aspirasi teman-teman ini akan kami sampaikan dalam pembahasan program bersama dinas terkait. Tapi syarat legalitas itu memang penting agar bantuan bisa disalurkan sesuai mekanisme," ujar Rusman Ramli. (*)
| Sepakat Layanan Tetap Berjalan, RSUD Undata Palu Terapkan Sistem Shift Demi Optimalisasi Pelayanan |
|
|---|
| Aturan Layanan Poli RS Undata Palu Dipastikan Tetap Buka Sabtu, Ini Penjelasan Wagub Reny |
|
|---|
| Polresta Palu Bekuk Perempuan 43 Tahun, Terlibat Peredaran Sabu 0,477 Gram |
|
|---|
| Taman Vatulemo Palu Ditutup Sementara Mulai 4-5 Mei 2026, untuk Pembersihan Total |
|
|---|
| Stop Bakar Sampah! Wawali Imelda Ajak Warga Gunakan Layanan Pengangkutan Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/konten-kreator-palu-april-2025.jpg)