Rabu, 3 Juni 2026

Sigi Hari Ini

BPD PAW Desa Lawe Resmi Dilantik, Wabup Sigi Serukan Tata KelolaTransparan

Wakil Bupati Sigi menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik, sekaligus menekankan pentingnya peran strategis BPD.

Tayang:
HANDOVER / HUMAS PEMDA SIGI
BPD PAW DESA LAWE SIGI DILANTIK - Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, secara resmi melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lawe, Kecamatan Pipikoro, untuk masa bakti 2021–2029. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, secara resmi melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lawe, Kecamatan Pipikoro, untuk masa bakti 2021–2029.

Pelantikan tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Sigi dan berlangsung dengan khidmat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sigi menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik, sekaligus menekankan pentingnya peran strategis BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

"Saya berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan amanah, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Lawe," ujar Wabup Samuel.

Baca juga: Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemda Sigi Tekankan Tata Kelola yang Efektif dan Akuntabel

Beliau juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur tata kelola pemerintahan desa.

Hal ini dinilai krusial agar BPD dapat bersinergi secara optimal dengan pemerintah desa, menggali dan mengembangkan potensi sumber daya lokal, serta menyusun perencanaan strategis yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Kejuaraan Atletik Pelajar Banggai Road To Popda 2025 Resmi Dihelat

"Sebagai mitra pemerintah desa, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta membangun kolaborasi yang baik dengan kepala desa, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa," tambahnya.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sigi, Camat Pipikoro, serta Kepala Desa Lawe, yang seluruhnya menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja BPD dalam mendorong kemajuan Desa Lawe ke depan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved