OPINI
OPINI: Menkes Saran Asuransi Swasta Karena BPJS Tak Cover Semua Penyakit, Kenapa Daftar BPJS Wajib?
Beliau menyampaikan bahwa ada banyak penyakit yang bisa menghabiskan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah sehingga tidak semua bisa dicover.
Tapi sebenarnya apakah BPJS lupa bahwa mendaftar asuransi swasta itu tidak murah, belum lagi klaim kepada asuransi Swasta juga memerlukan proses dan tidak bisa secara instan.
Belum lagi ditambah apabila ada keluarga yang sudah mengalami sakit terlebih dahulu maka tidak bisa mengikuti sebagai anggota Asuransi.
Baca juga: BREAKING NEWS: PA Kelas 1 A Catat Angka Perceraian di Kota Palu Capai 815 Kasus Januari-April 2025
Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin juga lupa bahwa Pemerintah mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk wajib ikut program BPJS Kesehatan. Bisa kita hitung berapa total biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap KK keluarga apabila setiap keluarga memiliki anggota 1 suami, 1 istri dan dua anak dimana total anggota adalah 4 orang.
Minimal satu keluarga mereka harus menggelontorkan dana sebesar 4 anggota keluarga.
Data saat ini dari Peraturan Iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Perpres Nomor 63
Tahun 2022.
Biaya iuran BPJS Kesehatan berbeda untuk setiap kelas peserta.
Misalnya, kelas 3 harus membayar Rp 42.000 untuk kamar kelas 3, kelas 2 harus membayar Rp 100.000 untuk kamar kelas 2, dan kelas 1 harus membayar Rp 150.000 setiap bulan untuk perawatan di kamar kelas 1.
Baca juga: Kuota Haji Sulawesi Tengah 2025 Capai 1.994 Orang, Kota Palu Terbanyak
Apabila sebuah keluarga yang memiliki anggota sebanyak 4 orang dan mengikuti BPJS Kesehatan kelas III maka iuran setiap bulan yang harus dikeluarkan adalah
sebesar Rp.168.000,-.
Angka tersebut bagi warga Indonesia menegah kebawah bukanlah angka yang sedikit serta akan memberatkan warga Masyarakat apabila mereka harus masih mengeluarkan biaya untuk membayar Asuransi dari swasta.
Pemerintah serta pemangku kebijakan harus tahu bahwa ketika mengikuti asuransi Swasta
biayanya tidak sedikit, melansir dari data Riset Kesehatan pada tahun 2025 bahwa mayoritas
biaya Asuransi Kesehatan Swasta pada tahun 2025 minimal adalah sebesar Rp.305.000,-
tergantung pada paket dimana bisa mengklaim mayoritas penyakit atau tidaknya.
Sedangkan penerima manfaatnya tergantung pemilihan Paket Asuransi Swasta dari yang Dasar, Silver, Gold dan Platinum.
Semakin besar biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti Asuransi Kesehatan swasta maka semakin besar juga manfaat yang diperoleh.
Baca juga: Kuota Haji Sulawesi Tengah 2025 Capai 1.994 Orang, Kota Palu Terbanyak
OPINI: Mengukir Hilirisasi di Jalan Berliku, Sebuah Buku Hadiah Ulang Tahun untuk Bahlil |
![]() |
---|
Simbol Global, Semangat Lokal: Refleksi Nasionalisme Lewat One Piece |
![]() |
---|
Dunia Penyiaran dan Gerak Cepat Zaman, Refleksi untuk KPID Sulteng |
![]() |
---|
Menyuarakan Sulawesi Tengah di Era Tanpa Batas |
![]() |
---|
OPINI: Nilai-Nilai Ulil Albab sebagai Paradigma Baru Administrasi Publik Islami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.