Sigi Hari Ini
Moh Rizal Intjenae: Tambang Ilegal Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan hutan di wilayah tersebut.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, bersama Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, melakukan peninjauan sekaligus menutup secara resmi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan hutan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Kepala Gagum, unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota TNI-Polri yang tergabung dalam pasukan operasi penutupan PETI.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Parimo, Mobil Calya Tabrak Dua Motor Pelajar
Proses penutupan juga disaksikan oleh Pemerintah Kecamatan Lindu, Pemerintah Desa setempat, serta para tokoh adat.
Dalam sambutannya di hadapan masyarakat, Moh Rizal Intjenae menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bersikap lunak terhadap aktivitas PETI.
Moh Rizal Intjenaemenyampaikan bahwa seluruh pemangku kepentingan telah berkomitmen untuk menolak segala bentuk pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem hutan.
"Kami tidak akan berkompromi. Demi keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian alam, setiap pelaku aktivitas tambang ilegal akan diproses secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu," tegas Moh Rizal Intjenae.
Baca juga: Perjalanan Unik Istri Ketua Bawaslu Palu, Sarjana Lagi Setelah Magister
Bupati juga menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga untuk menjaga lingkungan, melaporkan aktivitas ilegal, dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak alam.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi PETI, yang selanjutnya akan diproses dalam penegakan hukum lanjutan.
Penutupan lokasi PETI di Kecamatan Lindu menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Sigi dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (*)
Wabup Sigi Perjuangkan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Forum Tingkat Menteri |
![]() |
---|
Bupati Sigi: Guru Berkualitas Kunci Mewujudkan Generasi Emas |
![]() |
---|
Ratusan Guru Antusias Ikuti Seminar Pendidikan PGRI Go Public 2025 di Sigi |
![]() |
---|
Pemkab Sigi Matangkan Persiapan Penilaian Indeks Ketahanan Daerah untuk IRBI 2025 |
![]() |
---|
Kapolres Sigi Tegaskan Semangat Juang Polri dalam Upacara Hari Juang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.