Sigi Hari Ini

Moh Rizal Intjenae: Tambang Ilegal Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan hutan di wilayah tersebut.

HANDOVER / HUMAS PEMDA SIGI
TINDAK TEGAS PETI - Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, bersama Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, melakukan peninjauan sekaligus menutup secara resmi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, bersama Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, melakukan peninjauan sekaligus menutup secara resmi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan hutan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Kepala Gagum, unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota TNI-Polri yang tergabung dalam pasukan operasi penutupan PETI.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Parimo, Mobil Calya Tabrak Dua Motor Pelajar

Proses penutupan juga disaksikan oleh Pemerintah Kecamatan Lindu, Pemerintah Desa setempat, serta para tokoh adat.

Dalam sambutannya di hadapan masyarakat, Moh Rizal Intjenae menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bersikap lunak terhadap aktivitas PETI

Moh Rizal Intjenaemenyampaikan bahwa seluruh pemangku kepentingan telah berkomitmen untuk menolak segala bentuk pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem hutan.

"Kami tidak akan berkompromi. Demi keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian alam, setiap pelaku aktivitas tambang ilegal akan diproses secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu," tegas Moh Rizal Intjenae.

Baca juga: Perjalanan Unik Istri Ketua Bawaslu Palu, Sarjana Lagi Setelah Magister

Bupati juga menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga untuk menjaga lingkungan, melaporkan aktivitas ilegal, dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak alam.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi PETI, yang selanjutnya akan diproses dalam penegakan hukum lanjutan.

Penutupan lokasi PETI di Kecamatan Lindu menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Sigi dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved