OJK Sulteng

OJK Tekankan Peran Pasar Modal dan Inovasi Keuangan untuk Topang Ekonomi Kreatif Daerah

Salah satu upayanya adalah mendorong pemanfaatan pasar modal, modal ventura, dan produk keuangan inovatif oleh pelaku ekonomi kreatif di daerah.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS OJK
SINERGITAS SEKTOR JASA KEUANGAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya sinergi antara sektor jasa keuangan dan ekonomi kreatif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya sinergi antara sektor jasa keuangan dan ekonomi kreatif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. 

Salah satu upayanya adalah mendorong pemanfaatan pasar modal, modal ventura, dan produk keuangan inovatif oleh pelaku ekonomi kreatif di daerah.

Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT, dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi mengatakan bahwa pengembangan sektor ekonomi kreatif tidak dapat terlepas dari ketersediaan produk keuangan yang mendukung.

“Selain pembiayaan dari perbankan, kini pelaku ekonomi kreatif juga mulai memanfaatkan pasar modal dan modal ventura, termasuk securities crowdfunding,” ujar Bambang dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah, Senin (28/4/2025), di Jakarta.

Baca juga: OJK Dorong Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata, dan Ekraf untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa OJK menekankan pentingnya pendekatan baru dalam mendorong sektor jasa keuangan agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan sektor riil. 

“Integrasi sektor riil sebagai perwakilan growth-led finance model dan sektor jasa keuangan sebagai finance-led growth model sangat diperlukan dalam rangka menciptakan ragam produk dan layanan lembaga jasa keuangan (LJK) yang inovatif guna mendukung peningkatan kapasitas sektor riil,” jelasnya.

Penguatan sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dilakukan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang dilaksanakan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

Program ini diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi melalui kolaborasi lintas entitas dalam menjawab tantangan operasional dan pemasaran serta mendukung keberlanjutan produktivitas sektor riil.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Mesin Bor di Luwuk Banggai

“Langkah ini diharapkan memperdalam pasar sektor jasa keuangan dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045, sejalan dengan Asta Cita dan Program Prioritas Pemerintah,” tambah Bambang.

Sejak tahun 2024, OJK telah mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang berfokus pada hilirisasi sektor agrikultur. 

Dalam pelaksanaannya, implementasi Program PED kini diperluas ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Melalui konferensi ini, OJK berharap para peserta memperoleh pemahaman lebih komprehensif terkait potensi hilirisasi sektor agrikultur, pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. 

“Sinergi kemitraan dalam mengembangkan produk dan layanan jasa keuangan melalui TPAKD diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Bambang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved