Seleksi KPID Sulteng

KPI Pusat Pastikan Transparansi Seleksi KPID Sulteng

Dia menegaskan kepengurusan KPID Sulteng periode berikutnya, bukan hanya mereka yang paham soal penyiaran, tetapi orang-orang yang betul-betul peduli.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
SELEKSI KIPD SULTENG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat memastikan transparansi untuk seleksi calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2025-2028. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat memastikan transparansi untuk seleksi calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2025-2028.

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan KPI Pusat, Hasrul Hasan saat berada di Ruang Polibu, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (29/4/2025). 

"Sekertaris Provinsi Sulteng sebagai ketua tim seleksi, selalu menitipkan pesan dan berharap agar tim seleksi menjaring orang-orang yang paham terkait penyiaran," kata Hasrul. 

Dia menegaskan kepengurusan KPID Sulteng periode berikutnya, bukan hanya mereka yang paham soal penyiaran, tetapi orang-orang yang betul-betul peduli dengan dunia penyiaran. 

Menurutnya, tantangan saat ini bagaimana industri penyiaran jauh lebih baik, lebih kreatif, lebih bermanfaat, dan tentu lebih mencerdaskan masyarakat. 

Baca juga: AKBP Kari Amsah: Libatkan Tuhan dalam Setiap Langkah sebagai Polisi

"KPID pusat salah satu bagian dari tim seleksi, kami mengawal dan memastikan bahwa peraturan yang digunakan adalah aturan main yang telah ditetapkan," katanya. 

Kata Hasrul, regulasi utama yang mengatur seleksi adalah Peraturan KPI Nomor 1 tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia

Serta Keputusan KPI Nomor 3 tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia

"KPID inilah yang nanti diharapkan selalu memberikan literasi dan edukasi untuk masyarakat," ujarnya.

Baca juga: KPI Pusat Tegaskan Tak Ada Batas Usia Calon Anggota KPI di Daerah

Menurut dia, KPID bukan hanya bertugas untuk memberikan sanksi, tetapi juga menyosialisasikan bagaimana masyarakat bisa memilih siaran yang layak untuk mereka, apalagi untuk anak-anak dan remaja.

Sebelumnya, Tim seleksi calon komisioner KPID Sulteng telah melakukan penilaian dan verifikasi kelengkapan berkas 49 peserta dari 104 pendaftar. 

Para peserta selanjutnya akan melaksanakan ujian tertulis dan psikotes yang dilaksanakan tim seleksi.

Tim seleksi beranggotakan lima orang, yang terdiri dari unsur pemerintah yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi Sulteng, dua unsur akademisi, satu unsur organisasi masyarakat (ormas), dan satu perwakilan dari KPI Pusat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved