OJK Sulteng
OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan Secara Bertanggung Jawab
Menurutnya, penerapan AI harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang efektif agar manfaatnya selaras dengan potensi teknologi tersebut.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan untuk memanfaatkan Kecerdasan Artifisial (AI) dalam mempercepat transformasi digital secara bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dian mengatakan, panduan tata kelola tersebut ditujukan untuk memastikan teknologi AI, termasuk sistem AI canggih (advanced AI systems), dikembangkan dan diterapkan secara etis, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, penerapan AI harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang efektif agar manfaatnya selaras dengan potensi teknologi tersebut.
Baca juga: Listrik Padam 7 Jam, RSUD Torabelo Sigi Andalkan Genset Selamatkan Pasien
Tata kelola ini mencakup seluruh siklus hidup AI dan siklus bisnis perbankan.
Panduan ini melengkapi kebijakan OJK lainnya seperti Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, serta sejumlah Surat Edaran OJK terkait keamanan siber dan maturitas digital bank.
Dian menjelaskan, penyusunan panduan AI ini merujuk pada praktik terbaik internasional seperti AI Act di Uni Eropa, panduan dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), serta benchmarking dari negara-negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, dan Jepang.
Baca juga: Dukungan Masyarakat dan DPRD Parigi Moutong Dorong Pembangunan Puskesmas Taopa
Panduan ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Dian menegaskan pentingnya penerapan panduan yang adaptif namun tetap kuat sebagai fondasi tata kelola.
Ia juga mengingatkan bahwa daya saing dan eksistensi bank sangat tergantung pada kemampuan dalam mengelola teknologi.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan agar bank melakukan langkah-langkah strategis, termasuk mempertimbangkan konsolidasi untuk mendorong daya saing,” kata Dian mengakhiri. (*)
Setelah Kemenkeu Salurkan Rp200 T ke 5 Bank, OJK Terbitkan Aturan Baru UMKM Akses Kredit Lebih Mudah |
![]() |
---|
OJK Gelar Pelatihan Ekspor Durian, Dorong Sulawesi Tengah Tembus Pasar Global |
![]() |
---|
Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.169 Triliun, OJK Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Kinerja Perbankan Stabil, Kredit Tumbuh Rp8.043 Triliun |
![]() |
---|
OJK Sulteng Nilai Industri Jasa Keuangan Tetap Stabil, Kredit UMKM Tumbuh 8,08 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.