Tudingan Ijazah Jokowi

Jokowi Laporkan 5 Orang terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Presiden ke 7 RI Joko Widodo resmi melaporkan 5 orang terkait kasus tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Editor: Lisna Ali
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
POLEMIK IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Sebanyak lima orang dilaporkan Jokowi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tudingan ijazah palsu. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden ke 7 RI Joko Widodo resmi melaporkan 5 orang terkait kasus tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Sebanyak 5 orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K.

Joko Widodo (Jokowi), menilai tudingan ijazah palsu terhadapnya adalah masalah ringan.

Hal tersebut dilontarkan langsung oleh Jokowi usai membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

"Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di hadapan awak media.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun turut diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik dari Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Diperiksa lebih dari dua jam, mantan Gubernur Jakarta itu mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.

Jokowi pun menegaskan jika dirinya siap diperiksa kembali untuk kepentingan penyidikan dalam kasus ini.

"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami, jika nanti diperlukan lagi, siap," ungkap Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

"Untuk mempertanggungjawabkan dan siap memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Jika memang diperlukan untuk kepentingan penyidikan," tegasnya.

Penyidik Tanya Kegiatan Jokowi Selama Jadi Mahasiswa di UGM

Presiden ke-7 RI Joko Widodo diperiksa sebagai pelapor kasus tudingan ijazah palsu.

Pemeriksaan berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Dalam pemeriksaan itu, Jokowi dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan materi pertanyaan dari penyidik kepada pelapor menyangkut banyak hal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved