Sulteng Hari Ini

Mulai 1 Juni 2025, Transaksi di Wisata Danau Tambing Sulteng Wajib Non-Tunai

Kebijakan ini juga berlaku untuk objek wisata populer di dalam kawasan taman nasional, seperti Danau Tambing dan Rano Kalimpaa.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
JOLINDA/TRIBUNPALU.COM
PEMBAYARAN CASHLESS - Obyek wisata Danau Tambing atau Rano Kalimpaa. Mulai Minggu, 1 Juni 2025, seluruh transaksi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah, wajib dilakukan secara non-tunai (cashless).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Mulai Minggu, 1 Juni 2025, seluruh transaksi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah, wajib dilakukan secara non-tunai (cashless). 

Kebijakan ini juga berlaku untuk objek wisata populer di dalam kawasan taman nasional, seperti Danau Tambing dan Rano Kalimpaa.

Penerapan sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung dalam bertransaksi serta meningkatkan efisiensi layanan wisata.

Pengunjung diimbau untuk mempersiapkan perangkat dan aplikasi pembayaran digital sebelum berkunjung.

Baca juga: Polisi Beberkan Hasil Olah TKP Tewasnya Pemuda 19 Tahun di Bualemo Banggai


Berikut beberapa tips agar perjalanan Anda semakin praktis dan lancar:

  1. Pastikan gadget Anda memiliki daya baterai yang cukup.
  2. Unduh dan aktifkan aplikasi pembayaran non-tunai seperti QRIS, e-wallet (GoPay, OVO, dan lainnya), atau mobile banking.
  3. Pastikan saldo mencukupi untuk melakukan transaksi.
  4. Periksa koneksi internet dan pastikan aplikasi pembayaran dapat digunakan di area wisata.

Dengan diberlakukannya sistem pembayaran non-tunai ini, diharapkan pengalaman wisata di Taman Nasional Lore Lindu menjadi lebih nyaman, modern, dan efisien. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved