Banggai Hari Ini

Polisi Beberkan Hasil Olah TKP Tewasnya Pemuda 19 Tahun di Bualemo Banggai

HP (19) meninggal dunia di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (30/4/2025) pukul 14.00 WITA. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
POLISI OLAH TKP - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan yang berujung seorang remaja pria inisial HP (19) meninggal dunia di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (30/4/2025) pukul 14.00 Wita. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan yang berujung seorang remaja pria inisial HP (19).

HP (19) meninggal dunia di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (30/4/2025) pukul 14.00 WITA. 

Olah TKP dari tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Reskrim Polres Banggai bersama jajaran Polsek Bualemo ini untuk mengumpulkan alat bukti, yang dilakukan di halaman rumah Musdin Sube.

Baca juga: Infrastruktur Buruk Hambat Pariwisata Donggala, Ini Potret Jalan Rusaknya

"Hari ini kita ada pengumpulan barang bukti di TKP. Kita juga periksa saksi-saksi di sekitar situ juga," kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Kamis (1/5/2025).

Ia membeberkan kronologis kejadiannya yakni pada Rabu (30/4) sekira jam 24.00 Wita, korban bersama saksi lainnya duduk bersama sambil mengkonsumsi minuman keras cap tikus. 

Di saat korban HP (19) menuangkan dan memberikan sebuah gelas berisikan miras kepada RL, korban sempat melirik ke arah RL yang membuatnya tersinggung hingga berujung pada perkelahian. 

Selanjutnya pelaku AY (41) yang juga dalam pengaruh miras dimana saat itu memegang senjata tajam pisau, hendak melerai saksi dan korban. Namun langsung menusukkan pisau ke korban sebanyak 2 kali di bagian belakang. 

Baca juga: Hari Buruh 2025, Buruh Serukan Tuntutan di Tiga Titik Aksi di Sulteng

"Sesaat kejadian pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya," urai Tio. 

Berdasarkan hasil penanganan awal di TKP dan keterangan saksi bahwa korban dan RL sempat terjadi selisih paham di TKP yang diakibatkan minuman keras.

Korban sempat dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Tamsil Yuda ke Puskesmas Bualemo, namun nyawa korban tak dapat tertolong lagi. 

"Barang bukti yang diamankan yakni sebuah kursi plastik yang terdapat bercak darah dan sampel batu kerikil yang juga ada bercak darah dimana posisi terakhir korban ditemukan," tuturnya. (*)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved