Pasutri Asal Majalengka Palsukan Data BPJS Ketenagakerjaan Warga Subang, Begini Modusnya
Adapun modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan membeli dokumen palsu seperti e-KTP dan paklaring
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Fadhila Amalia
"Kerugian akibat aksi para tersangka mencapai ratusan juta rupiah dan tidak hanya terjadi di Subang, namun juga di beberapa wilayah lain seperti Bandung, Sukabumi, dan Cirebon," tandasnya.
Selanjutnya kedua pasutri tersebut langsung digiring ke Gedung Satreskrim Mapolres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua tersangka berinisial ASM dan LN, pasangan suami istri asal Kabupaten Majalengka, telah diamankan oleh petugas Reskrim Polres Subang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"ucapnya.
"Atas perbuatannya, Pasutri asal Majalengka tersebut terancam dijerat Pasal 67 dan 68 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp.6 miliar," imbuhnya.
Baca juga: 17 Kloter Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Tiba di Tanah Suci 2 Mei 2025
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi, serta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas atau dana pribadi.
"Waspada jangan mudah percaya terhadap orang yang belum dikenal apalagi sekarang banyak orang bermodus menawarkan jasa pengurusan dokumen dan jangan berikan data pribadi kepada orang yang belum dikenal," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Pemkot Jamin Kesehatan Ratusan Petugas Kebersihan di Kota Palu |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Kebersihan, DLH Palu Siapkan Jaminan Lengkap dan Pemeriksaan Berkala |
![]() |
---|
Lecehkan 5 Pasien Hamil, Dokter Kandungan Safril di Garut Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Prabowo Ancam Usut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kalau Brengsek, Saya Usut Kau |
![]() |
---|
Cara Cek Status Penerima BSU September 2025, Ini Info Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.