Sulteng Hari Ini
Proper IMIP Disorot, Walhi: Menteri LHK Jangan Tutup Mata
Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, menilai pemberian Proper kepada IMIP terkesan asal-asalan dan tidak mempertimbangkan fakta kerusakan.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
PROPER IMIP DISOROT - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan PROPER WALHI DISOROT - Kehutanan (LHK) Republik Indonesia untuk mencabut Keputusan Nomor 129 Tahun 2025 tentang hasil penilaian Proper terhadap PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Baca juga: Linmas Desa Sumbersari Parimo Siap Jaga Keamanan Desa Pasca PSU
Kondisi lingkungan diperparah dengan kejadian banjir berulang sejak 2020 yang merendam sawah, pemukiman, dan fasilitas umum di berbagai desa di Morowali dan Morowali Utara.
Walhi juga menyoroti dampak terhadap kehidupan nelayan di Dusun Kurisa, yang kini kehilangan sumber penghasilan akibat laut yang tercemar dan memanas.
Walhi meminta Menteri LHK untuk meninjau ulang pemberian Proper kepada PT IMIP dan mengedepankan penegakan hukum lingkungan secara tegas dan transparan. (*)
Berita Terkait: #Sulteng Hari Ini
| Dua Personel Polda Sulteng Raih Penghargaan Hoegeng Corner 2025 di Jakarta |
|
|---|
| Kuasa Hukum Afif Siraja Gelar Konferensi Pers, Desak Polda Sulteng Terbuka Soal Hasil Penyelidikan |
|
|---|
| BB Labkesmas Palembang Dorong Inovasi Laboratorium di Labkesmas Expo 2025 di Sulteng |
|
|---|
| Kepala BB Labkesmas Makassar Apresiasi Sulawesi Tengah Jadi Tuan Rumah Perdana Labkesmas Expo 2025 |
|
|---|
| Krisis Air Bersih di Toli-Toli Pasca Banjir, PDAM Ogomalane Lakukan Perbaikan Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/proper-walhi-disorot-mei-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.