Sulteng Hari Ini

Proper IMIP Disorot, Walhi: Menteri LHK Jangan Tutup Mata

Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, menilai pemberian Proper kepada IMIP terkesan asal-asalan dan tidak mempertimbangkan fakta kerusakan.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
PROPER IMIP DISOROT - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan PROPER WALHI DISOROT - Kehutanan (LHK) Republik Indonesia untuk mencabut Keputusan Nomor 129 Tahun 2025 tentang hasil penilaian Proper terhadap PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). 

Baca juga: Linmas Desa Sumbersari Parimo Siap Jaga Keamanan Desa Pasca PSU

Kondisi lingkungan diperparah dengan kejadian banjir berulang sejak 2020 yang merendam sawah, pemukiman, dan fasilitas umum di berbagai desa di Morowali dan Morowali Utara

Walhi juga menyoroti dampak terhadap kehidupan nelayan di Dusun Kurisa, yang kini kehilangan sumber penghasilan akibat laut yang tercemar dan memanas.

Walhi meminta Menteri LHK untuk meninjau ulang pemberian Proper kepada PT IMIP dan mengedepankan penegakan hukum lingkungan secara tegas dan transparan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved