Kabar Seleb
Dari Jual Beli Cairan Vape Isi Etomidate, Jonathan Frizzy Raup Keuntungan hingga Rp 3 Juta
Polisi mengungkap keuntungan Jonathan Frizzy dari jual vape isi obat keras Etomidate.
TRIBUNPALU.COM - Polisi mengungkap keuntungan Jonathan Frizzy dari jual vape isi obat keras Etomidate.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengatakan Jonathan Frizzy alias Ijonk bisa mendapatkan keuntungan 3-4 juta per pods.
Diketahui Ijonk diamankan terkait kepemilikan cairan vape yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate.
Menurut Kombes Pol Ronald, dari hasil pemeriksaan sementara, cairan vape tersebut dibeli oleh Jonathan Frizzy dari luar negeri dengan harga sekitar Rp 1 juta hingga Rp1,3 juta per pods.
“Dari hasil keterangan memang satu pods ini dijual atau dibeli di sana itu kurang lebih itu Rp 1 juta hingga 1,3 juta," ujar Kombe Pol Ronald Sipayung di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Senin (5/5/2025).
Setelah tiba di Jakarta, cairan itu oleh Ijonk dipasarkan kembali dengan harga berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per pods.
"Dan begitu sampai di Jakarta itu dipasarkan dengan nilai antar 3-4 juta,” ujar Kombes Ronald dalam keterangannya.
Saat Ditangkap, Ijonk Sedang Istirahat di Rumah
Ronald menyebut bahwa saat diamankan, Jonathan Frizzy sedang berada di rumah dan dalam kondisi beristirahat.
“Sedang beristirahat di rumah karena memang yang bersangkutan baru selesai menjalani operasi,” bebernya.
Kondisi itulah yang kemudian membuat Jonathan Frizzy tidak ditahan sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"JF tidak ditahan karena alasan kemanusiaan," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu.
"Ia baru menjalani tindakan medis dan masih perlu pemulihan. Selama pemeriksaan, dia juga kooperatif," bebernya.
Tak Ditahan
Artis Jonathan Frizzy (JF) tidak ditahan pihak kepolisian, meski telah berstatus tersangka kasus rokok elektrik atau vape mengandung obat keras.
Kronologi Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Sabu-Ganja di Rutan, Jadi Otak Pengendali |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 M, Ini Hal Jadi Pemberat |
![]() |
---|
Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat, Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja di Rutan |
![]() |
---|
Menanti Tuntutan Jaksa, Nikita Mirzani Pasrah, Kuasa Hukum Yakin Kliennya Bebas |
![]() |
---|
Bocoran Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Kemungkinan Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.