Kunker Komisi II di Sulteng
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta Regulasi Tegas Soal BUMD dan BLUD ke Komisi II DPR RI
Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sulteng.
|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / Tim Media AH
KUNJUNGAN KOMISI II DPR RI - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Lima Instansi di Tolitoli Masih Kosong, Bupati Siapkan Pelantikan Pimpinan OPD
Lebih lanjut, Rifky menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI tengah mendorong hadirnya regulasi baru dalam bentuk Permendagri tentang pembinaan dan pengawasan BUMD.
Ia menyebut regulasi ini penting agar BUMD tidak hanya menjadi tempat balas budi politik, tetapi benar-benar dikelola oleh manajer profesional.
“Kuncinya, apakah mereka bisa bertransformasi dari tokoh politik menjadi manajer BUMD yang profesional dan profitable? Itu yang harus kita kawal bersama,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.