Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mulai 19 Mei, Cek Sekarang

Pada Mei 2025, pencairan kedua bansos ini telah memasuki tahap kedua atau kuartal kedua.

Editor: Regina Goldie
Pexels.com/Ahsanjaya
JADWAL PENCAIRAN BANSOS - Ilustrasi uang yang diambil dari situs pexels.com, Senin (12/5/2025). Simak jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 bulan Mei 2025 seperti disampaikan Menteri Sosial, Gus Ipul. Cek daftar penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id. 

Bansos PKH cair per tiga bulan sekali dan pada Mei 2025, penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-2 dengan periode April, Mei, dan Juni 2025.

Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

Besaran bantuan PKH yang disalurkan bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tiga bulan.

Berikut rincian besaran Bansos PKH 2025:

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu per tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu per tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu per tiga bulan
Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu per tiga bulan
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu per tiga bulan
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu per tiga bulan
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu per tiga bulan
Bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

Penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.

2. BPNT

BPNT sering disebut sebagai bansos sembako.

Berbeda dengan PKH yang cair per tiga bulan sekali, BPNT disalurkan per satu bulan.

Meski dalam beberapa waktu terakhir, pencairan BPNT dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekaligus.

Besaran bansos BPNT pada Mei 2025 adalah Rp 200.000.

Sama seperti PKH, bansos BPNT juga disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved