Penetapan Bupati Parimo Pilkada 2024
Ditetapkan Jadi Bupati Parimo, Erwin: Terima Kasih Tak Ada Gugatan Lagi ke KPU
Pasangan ini terpilih dalam Pilkada 2024, termasuk setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo) resmi menetapkan Erwin Burase -Sahid sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Sabtu, 11 Mei 2025 siang.
Pasangan ini terpilih dalam Pilkada 2024, termasuk setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Erwin Burase menyampaikan rasa syukur atas selesainya tahapan Pilkada tanpa adanya sengketa hukum ke MK lagi.
Baca juga: Gangguan Sistem Transmisi, Parigi Moutong Sulteng Terdampak Pemadaman Listrik
“Alhamdulillah, sampai pukul 12 malam, tak ada gugatan masuk ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Erwin.
Ia mengapresiasi seluruh calon kepala daerah lain yang tidak menempuh jalur hukum.
“Kami berterima kasih kepada para calon yang tak menggugat hasil PSU,” katanya.
Menurutnya, sikap itu memungkinkan penetapan bupati-wakil bupati berlangsung sesuai jadwal dari KPU.
Erwin Burase juga berterima kasih kepada semua pihak yang menyukseskan tahapan Pilkada dari awal.
Ia menyebut seluruh proses menyita anggaran besar dan tenaga semua pihak yang terlibat.
“Ini sangat melelahkan bagi kami, penyelenggara, dan masyarakat,” tutur Erwin dalam sambutannya.
Ia memuji aparat keamanan atas peran penting menjaga pelaksanaan Pilkada tetap aman dan tertib.
Baca juga: Breaking News: KPU Parigi Moutong Tetapkan Erwin Burase-Abdul Sahid jadi Bupati dan Wakil Bupati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.