Aliran Dana CSR Bank Sulteng
PSSI Sulteng dan Palu Bantah Terima Dana CSR Rp9,1 Miliar Tahun 2024 dari Bank Sulteng
Bendahara Asprov PSSI Sulteng Susik menyatakan, pihaknya tidak pernah menerima dana CSR dari Bank Sulteng untuk kegiatan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dugaan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sulteng tahun 2024 ke rekening atas nama Persatuan Sepak Bola Indonesia Palu (PSSI) Kota Palu sebesar Rp9,1 miliar menuai polemik.
Pasalnya, PSSI Palu mengaku tak pernah menerima dana CSR dari Bank Sulteng.
Bendahara Asprov PSSI Sulteng Susik menyatakan, pihaknya tidak pernah menerima dana CSR dari Bank Sulteng untuk kegiatan.
"Setelah membaca pemberitaan di media lokal hari ini, saya langsung berkoordinasi dengan Ketua Asprov PSSI Sulteng, Hadianto Rasyid. Ia menyampaikan kepada saya untuk menjelaskan ke media bahwa tidak benar Asprov PSSI Sulteng menerima bantuan CSR dari Bank Sulteng," jelas Susik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dugaan Aliran Dana CSR Bank Sulteng 2024 Sentuh Kejati, Persipal, dan Yayasan CT Arsa
Ketua Askot PSSI Kota Palu periode 2023–2027 Basir Amir Adam juga membantah adanya aliran dana tersebut.
"Selama saya menjabat sebagai Ketua Askot, hampir dapat dipastikan tidak ada dana CSR dari Bank Sulteng yang mengalir ke PSSI Palu," ujar Basir saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).
Dalam dokumen Laporan Tata Kelola PT Bank Sulteng tahun 2024 setebal 163 halaman, tertuang rekapitulasi penyaluran dana CSR kepada sejumlah penerima.
Tercatat ada delapan kali transfer ke rekening atas nama Persatuan Sepak Bola Indonesia Palu, dengan total nilai Rp9.178.684.954.
Berikut rincian waktu dan nominal transfer dana CSR Bank Sulteng ke PSSI Palu:
- Rp1 miliar (12 Januari 2024)
- Rp1 miliar (13 Februari 2024)
- Rp1,5 miliar (5 April 2024)
- Rp500 juta (15 Mei 2024)
- Rp900 juta (31 Mei 2024)
- Rp1,8 miliar (9 Agustus 2024)
- Rp1 miliar (2 September 2024)
- Rp1,4 miliar (5 September 2024).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.