Aliran Dana CSR Bank Sulteng
Penjelasan Bank Sulteng Terkait Aliran Dana CSR ke PSSI Palu
Abduh menyebut nama tersebut merupakan kepanjangan dari Persipal, klub sepakbola asal Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT Bank Sulteng, Abduh Borman, angkat bicara terkait dugaan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sulteng atau Kota Palu.
Abduh memastikan PSSI tidak menerima dana CSR dari Bank Sulteng.
Ia menjelaskan, penyaluran dana CSR oleh Bank Sulteng melalui dua mekanisme.
Pertama, dana dikelola langsung para pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan mereka.
Kedua, Bank Sulteng sendiri dapat menyalurkan dana tersebut secara langsung.
Baca juga: PSSI Sulteng dan Palu Bantah Terima Dana CSR Rp9,1 Miliar Tahun 2024 dari Bank Sulteng
Dalam konteks bantuan kepada klub sepakbola Persipal, kata Abduh, dana CSR dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan pemegang saham Bank Sulteng.
“Berdasarkan surat yang masuk dan telah dikonfirmasi oleh pihak terkait, tidak ada aliran dana CSR ke PSSI. Seluruh bantuan dana disalurkan langsung ke rekening resmi Persipal,” jelas Abduh pada Senin, (12/5/2025).
Terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan nama rekening atas nama Persatuan Sepak Bola Indonesia Palu, Abduh menyebut nama tersebut merupakan kepanjangan dari Persipal, klub sepakbola asal Sulawesi Tengah.
Dengan demikian, menurut Abduh, tidak terdapat kekeliruan dalam laporan Rekapitulasi Penyaluran Dana CSR Pemegang Saham PT Bank Sulteng Tahun 2024.
Sebelumnya, beredar dokumen memuat daftar penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sulteng sepanjang tahun 2024.
Baca juga: 5 Klub Liga 1 Berpeluang Susul PSIS Semarang ke Liga 2, Ada Barito Putera dan Semen Padang
Total miliaran rupiah tercatat mengalir ke berbagai pihak, mulai dari lembaga penegak hukum, yayasan nasional, hingga klub sepak bola dan program pemberdayaan masyarakat.
Salah satu alokasi terbesar tercatat pada Oktober 2024, saat dana senilai Rp5,47 miliar disalurkan kepada Mega Corpora, yang digunakan oleh Yayasan CT Arsa untuk kegiatan sosial di Provinsi Sulawesi Tengah.
Lembaga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah turut tercantum dalam daftar penerima, melalui pengadaan videotron untuk kebutuhan pelayanan publik pada 4 September 2024 dengan anggaran mencapai Rp555 juta lebih.
Sektor olahraga mendapat porsi signifikan.
Persipal Palu sebagai klub kebanggaan daerah tercatat menerima beberapa kali bantuan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.