Cek 5 Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025
Syarat hewan kurban untuk Idul Adha 2025 agar ibadah kurban yang sudah diniatkan tidak sia-sia dan berlaku sesuai syariat Islam.
TRIBUNPALU.COM - Jelang Idul Adha 2025, biasanya masyarakat Muslim mulai mencari calon hewan kurban yang akan disembelih nanti.
Ada syarat hewan kurban yang perlu diketahui, karena tidak semua hewan dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
Syarat hewan kurban untuk Idul Adha 2025 agar ibadah kurban yang sudah diniatkan tidak sia-sia dan berlaku sesuai syariat Islam.
Baca juga: Simak Doa Menyembelih Hewan Kurban, Lengkap dengan Waktu Penyembelihannya
Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam panduan terbarunya menegaskan syarat hewan kurban wajib memenuhi syarat sehat, tidak cacat dan cukup umur.
Sementara dalam Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI tahun 2025, diketahui syarat hewan kurban untuk Idul Adha 2025 harus bebas dari penyakit menular, termasuk juga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Lantas, apa saja syarat hewan kurban untuk Idul Adha 2025?
Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025
Dilansir laman resmi Baznas, berikut adalah syarat hewan kurban untuk Idul Adha 2025:
1. Perhatikan Syarat Jenis Hewan Kurban
Adapun hewan yang diperbolehkan disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak.
Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.
Antara lain unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.
Selain itu, tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Qur`an maupun hadist terkait jenis kelamin hewan jantan atau betina keduanya dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
Baca juga: Hukum Potong Kuku dan Rambut bagi Orang Berkurban, Ini Pendapat para Ulama
2. Perhatikan Syarat Usia Hewan Kurban
Perlu diketahui, syarat hewan kurban harus cukup umur saat akan disembelih adalah wajib.
Cukup umur di sini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Kemudian, syarat usia hewan kurban domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan.
Bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
3. Perhatikan Kondisi Hewan Kurban
Hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya.
Jadi hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit, dan upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.
Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut.
4. Bukan Hewan yang Memakan Najis
Cobalah hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran.
Karena hal itu dapat membuat hewan tersebut, sakit dan dapat menyebarkan penyakit.
5. Perhatikan Kepemilikan Hewan Kurban
Hewan Kurban haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah.
Baca juga: Jelang Lebaran Idul Adha 2025, Ini Dasar Hukum Melaksanakannya
Jadi hewan kurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.
Sama juga halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi.
Jadi, hewan kurban benar-benar harus pemilik sah hewan tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Polsek Mantikulore Kota Palu Kurban 3 Ekor Sapi, Daging Dibagikan untuk Warga |
![]() |
---|
P2MI Salurkan 26 Hewan Kurban di 11 Titik Indonesia, Terpusat di Sulteng |
![]() |
---|
Kapolres Morowali Serahkan 30 Sapi dan 2 Kambing untuk Kurban Idul Adha 1446 H |
![]() |
---|
Sapi Peternak Muda Asal Morowali Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Bupati Erwin Burase Sebut Bantuan Kurban Presiden Bukti Negara Hadir di Pelosok Desa Parigi Moutong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.