Ketua Komisi Digital Dewan Pers Dahlan Dahi: Disrupsi dan AI Jadi Tantangan Industri Media

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menyatakan bahwa industri media massa tengah menghadapi tantangan serius.

Editor: Fadhila Amalia
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menyatakan bahwa industri media massa tengah menghadapi tantangan serius dalam era digital saat ini. 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menyatakan bahwa industri media massa tengah menghadapi tantangan serius dalam era digital saat ini.

Hal ini disampaikan Dahlan seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers 2025-2028 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Komaruddin Hidayat Pimpin Dewan Pers Periode 2025–2028, Berikut Susunannya

Dahlan mengatakan, dalam rapat koordinasi sebelum Sertijab, dirinya menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media sebagai penjaga informasi dan kontrol sosial dalam masyarakat.

 "Jadi kalau media sedang menghadapi masalah, maka salah satu pilar demokrasinya menghadapai masalah," kata Dahlan kepada Tribunnews.com di lokasi.

Dia menjabarkan dua tantangan utama yang menjadi perhatian mendesak Dewan Pers saat ini.

Pertama, disrupsi di industri media yang mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan pers. 

Kondisi ini, menurut Dahlan, tak hanya berdampak pada para pekerja media, tetapi juga mengancam fungsi media dalam menjaga demokrasi.

Baca juga: Hengkang dari Nasdem, Agus Lamakarate Kini Pimpin DPW PSI Sulteng

"Nah, bagaimana mencegah ini, tetapi juga bagaimana media itu mempunyai sustainability, daya tahan untuk jangka panjang supaya dia tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi," ujarnya.

 Tantangan kedua, kata dia, adalah kemajuan teknologi informasi, termasuk internet dan kecerdasan buatan (AI), yang mengubah cara informasi diproses dan disebarluaskan. 

Dahlan menjelaskan, perubahan ini turut mempengaruhi pembentukan opini publik dan menuntut Dewan Pers untuk mampu beradaptasi dalam ekosistem digital yang terus berkembang.

"Karena dia (AI) bisa memproses dan mendistribusikan informasi dan bagaimana Dewan Pers memposisikan diri dalam ekosistem yang baru ini supaya dia tetap menjalankan fungsinya dengan baik dalam pembentukan opini publik dan menjadi pilar keempat demokrasi," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved