Komaruddin Hidayat Pimpin Dewan Pers Periode 2025–2028, Berikut Susunannya
Dalam susunan kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers.
TRIBUNPALU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.
Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Baca juga: Bareng Rusdi Masse, Ahmad Ali Hengkang dari Nasdem ke PSI?
Dalam susunan kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pemdataan: Yogi
Ketua Komis Hubla: Niken W
Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas
Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka
Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan pada Rabu siang (14/5/2025) di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media nasional.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Panitia Minta Presiden Prabowo Buka Kongres Persatuan PWI |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Jadi Pembicara Utama di Media Gathering Pertamina EP |
![]() |
---|
Sekjen PWI Ingatkan Wartawan: AI Hanya Membantu, Bukan Pembuat Berita |
![]() |
---|
Ketua Komisi Digital Dewan Pers Dahlan Dahi: Disrupsi dan AI Jadi Tantangan Industri Media |
![]() |
---|
Selamat! CEO Tribun Network Dahlan Dahi Terpilih Jadi Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.