Palu Hari Ini
593 Jemaah Calon Haji asal Palu Resmi di Lepas
Pemerintah Kota Palu bersama Kementerian Agama Kota Palu melepas sebanyak 593 Jemaah Haji terbagi dalam 6 kloter.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kota Palu melepas sebanyak 593 Jemaah Calon Haji terbagi dalam 6 kloter dalam acara pelepasan resmi.
Pelepasan itu berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (13/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu Ahmad Hasni, Forkopimda Kota Palu, tokoh agama KH Mansur A Baba, Pimpinan KBIHU, serta pejabat terkait dilingkup Pemerintah Kota Palu.
Jemaah haji Kota Palu tahun ini terdiri dari berbagai usia, dengan Jemaah Calon Haji tertua berusia 90 tahun dan termuda 18 tahun.
Dalam tausiyahnya, KH Mansur A Baba mengingatkan para jemaah untuk menjaga ucapan dan perilaku selama di Tanah Suci.
"Orang yang baru selesai menunaikan haji bagaikan bayi yang baru lahir, bersih dari dosa. Manfaatkan kesempatan ini dengan memperbanyak itikaf di masjid," pesannya.
Ahmad Hasni menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan.
"Kami berharap jemaah mempersiapkan fisik dan kesehatan dengan baik agar ibadah berjalan lancar," ujarnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menekankan ibadah haji membutuhkan kesabaran dan perjuangan.
"Setelah menunggu bertahun-tahun, jangan sampai arogansi, gibah, atau perbuatan lain mengurangi pahala haji. Semoga Allah memudahkan perjalanan ibadah kita," tuturnya.(*)
Kementerian Agama Kota Palu
Pemerintah Kota Palu
Rumah Jabatan Wali Kota Palu
Ahmad Hasni
Wakil Wali Kota Palu
Imelda Liliana Muhidin
KH Mansur A Baba
Jemaah Calon Haji
Gubernur Sulteng Lepas Ribuan Peserta Fun Walk dan Fun Run HUT ke-67 SMAN 1 Palu |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-67, SMAN 1 Palu Adakan Fun Run Sepanjang 6,7 KM |
![]() |
---|
Mahasiswa PMII Sulteng Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Palu |
![]() |
---|
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.