Serikat Pekerja Desak Presiden Prabowo Batalkan PP 28/2024 soal Tembakau
Ketua Umum FSP-RTMM-SPSI Sudarto AS, mengungkapkan keresahan mereka terhadap kondisi ekonomi global dan domestik yang tidak menentu.
Tayang:
Editor:
Regina Goldie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
CUKAI ROKOK - Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah. FSP RTMM-SPSI secara tegas menuntut pembatalan pasal-pasal terkait tembakau dan makanan minuman dalam PP 28/2024.
Baca juga: Rayakan Dies Natalis ke-11 Tahun, IPMBL Sulteng Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Talise Palu
Ia meyakini bahwa industri hasil tembakau dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional jika tidak ada kenaikan CHT.
"Industri hasil tembakau adalah sektor padat karya yang khas Indonesia dengan bahan baku dominan dari dalam negeri. Ini sangat membantu pemulihan ekonomi nasional," pungkas Sudarto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tags
Presiden Prabowo Subianto
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Mi
Baca Juga
| Siapkan Cadangan, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan Ikuti Seleksi Sapi Kurban Presiden |
|
|---|
| Layangkan Surat Terbuka, Pegawai Pajak Minta Menteri Purbaya dan Presiden Mundur |
|
|---|
| Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Menteri Nusron Wahid Tekankan Perlindungan Rakyat |
|
|---|
| Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Lanal Palu Pos TNI AL Luwuk Bersihkan Teluk Lalong |
|
|---|
| Prabowo Instruksikan Gentengisasi, Rumah hingga Kantor di Banggai Mayoritas Beratap Seng |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/CUKAI-ROKOK-MEI-2025.jpg)