Minggu, 10 Mei 2026

Serikat Pekerja Desak Presiden Prabowo Batalkan PP 28/2024 soal Tembakau

Ketua Umum FSP-RTMM-SPSI Sudarto AS, mengungkapkan keresahan mereka terhadap kondisi ekonomi global dan domestik yang tidak menentu.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
CUKAI ROKOK - Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah. FSP RTMM-SPSI secara tegas menuntut pembatalan pasal-pasal terkait tembakau dan makanan minuman dalam PP 28/2024. 

Baca juga: Rayakan Dies Natalis ke-11 Tahun, IPMBL Sulteng Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Talise Palu

Ia meyakini bahwa industri hasil tembakau dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional jika tidak ada kenaikan CHT.

"Industri hasil tembakau adalah sektor padat karya yang khas Indonesia dengan bahan baku dominan dari dalam negeri. Ini sangat membantu pemulihan ekonomi nasional," pungkas Sudarto. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved