Sulteng Hari Ini

Kemenag Sulteng Minta JCH Bawa Makanan dengan Kemasan Resmi

Kemenag Sulteng juga mengingatkan larangan membawa sejumlah barang lain seperti powerbank di dalam koper, zat yang mudah terbakar atau meledak.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah mengimbau Jemaah Calon Haji (JCH) agar memperhatikan jenis makanan yang dibawa ke Tanah Suci, khususnya makanan olahan.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah mengimbau Jemaah Calon Haji (JCH) agar memperhatikan jenis makanan yang dibawa ke Tanah Suci, khususnya makanan olahan. 

JCH diminta hanya membawa makanan yang berkemasan jelas dan memiliki merek resmi.

Baca juga: Jelang Keberangkatan Haji, Kemenag Sulteng Imbau JCH Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

Imbauan ini disampaikan oleh Plt Kakanwil Kemenag Sulteng, Muchlis Aseng, usai pelepasan kloter pertama jemaah haji di Aula Serbaguna Asrama Haji Transit Palu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kamis (15/5/2025) malam.

“Untuk jamaah yang membawa makanan olahan contohnya sambal, kami sarankan hanya membawa yang berkemasan jelas dan memiliki merek. Kalau tidak, bisa dianggap barang ilegal oleh pemerintah Arab Saudi,” ujar Muchlis Aseng.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi memiliki pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk, termasuk makanan tanpa label atau kemasan resmi. 

Barang yang tidak memenuhi ketentuan berisiko disita saat pemeriksaan di bandara.

Baca juga: Terlibat dalam Praktik Haji Ilegal, Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

Selain makanan, Kemenag Sulteng juga mengingatkan larangan membawa sejumlah barang lain seperti powerbank di dalam koper, zat yang mudah terbakar atau meledak, serta cairan di atas 100 mililiter.

“Tadi kami temukan powerbank di koper jamaah. Terpaksa kami bongkar karena itu termasuk barang yang dilarang. Kalau bisa, dari rumah sudah dipastikan tidak dibawa,” katanya.

Muchlis Aseng juga meminta jamaah tidak membawa rokok secara berlebihan. 

Maksimal hanya dua slop rokok yang diizinkan, lebih dari itu bisa dicurigai sebagai barang untuk diperjualbelikan.

Meskipun tidak ada sanksi langsung dari Kemenag, barang-barang yang dilarang tetap akan disita dan dapat menghambat proses keberangkatan.

“Kalau terlalu banyak yang melanggar, ini bisa mengganggu proses penerbangan. Karena itu kami terus mengingatkan sejak di Asrama Haji,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved