Sulteng Hari Ini

Jelang Keberangkatan Haji, Kemenag Sulteng Imbau JCH Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

Muchlis Aseng menyebut, pihaknya menemukan barang terlarang seperti powerbank di koper jamaah yang terpaksa harus dibongkar. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Muchlis Aseng, mengingatkan Jamaah Calon Haji (JCH) untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan selama perjalanan haji. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Tengah, Muchlis Aseng, mengingatkan Jemaah Calon Haji (JCH) untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan selama perjalanan haji. 

Imbauan ini disampaikan usai pelepasan kloter pertama JCH Sulteng di Aula Serbaguna Asrama Haji Transit Palu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kamis (15/5/2025) malam.

Baca juga: Konjen RI Minta WNI di Arab Saudi Hindari Promosi Penyelenggaraan Haji Tanpa Tasreh

Muchlis Aseng menyebut, pihaknya menemukan barang terlarang seperti powerbank di koper jamaah yang terpaksa harus dibongkar. 

Selain itu, zat mudah terbakar, meledak, serta cairan di atas 100 mililiter juga dilarang masuk dalam bagasi maupun kabin.

“Makanya sejak dari Asrama Haji kami sudah lakukan screening. Kalau ada barang yang bisa digunakan keluarga, bisa dikembalikan sebelum sampai bandara,” ujar Muchlis Aseng.

Ia juga mengingatkan agar JCH tidak membawa makanan olahan seperti sambal tanpa label resmi dan merek yang jelas, karena bisa dianggap ilegal oleh pemerintah Arab Saudi.

“Pemeriksaan di sana sangat ketat. Kalau produknya tidak jelas, bisa dianggap barang ilegal,” tegasnya.

Kemenag Sulteng juga meminta jamaah tidak membawa rokok secara berlebihan. Maksimal hanya dua slop rokok yang diizinkan dibawa.

Baca juga: Indonesia Jadi Kunci Global, Vaksin TBC Bill Gates Siap Diuji

“Kalau lebih dari itu, dianggap untuk bisnis. Kita tidak ingin jamaah menghadapi masalah di sana hanya karena barang bawaan,” jelasnya.

Meski tidak ada sanksi khusus dari Kemenag, kata Muchlis, barang terlarang bisa menghambat kelancaran proses penerbangan. Karena itu, jamaah diminta tidak berspekulasi dan mematuhi aturan yang telah disampaikan saat manasik.

“Salah satu cara meraih haji mabrur adalah dengan menaati aturan pemerintah dan panitia haji,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved