Haji 2025
Terlibat dalam Praktik Haji Ilegal, Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi
Dua orang ini tak mengikuti prosedur haji yang ditetapkan antara pihak Indonesia dan Arab Saudi.
TRIBUNPALU.COM - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bandung Barat dan Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap pihak kepolisian Arab Saudi.
Dua orang ini ditangkap karena tertlibat dalam Praktik Haji Ilegal.
Baca juga: Jelang Puncak Haji 2025, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Pelularan MERS-CoV
Dua orang ini tak mengikuti prosedur haji yang ditetapkan antara pihak Indonesia dan Arab Saudi.
Sehingga siapa saja yang bertindak di luar prosedur ini maka akan dilakukan proses hukum.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan terdapat dua WNI asal Jawa Barat, yakni TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat, yang ditangkap polisi Arab Saudi.
Keduanya ditangkap Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah.
"Kedua WNI ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam praktik haji ilegal," ujar Yusron melalui keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).
Yusron mengatakan polisi Arab Saudi menemukan 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu di lokasi penangkapan.
Kasus ini telah diserahkan ke pihak kepolisian Al Kakiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mekkah.
"Kedua WNI saat ini ditahan di Polsek Al Kakiyah dan masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. sementara ke-23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Mekkah," katanya.
Baca juga: Sinopsis Film Tak Ingin Usai di Sini! Dibintangi Vanesha Prescilla, Tayang 5 Juni 2025
Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah memperoleh akses konsuler untuk menemui keduanya.
"Dalam pertemuan tersebut Sdr. TK membantah tuduhan dan mengaku hanya membantu UH, seorang WN Malaysia, yang disebut sebagai koordinator para jemaah," katanya.
Dalam keterangannya, TK mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jemaah.
Sementara itu, AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jemaah ke lokasi belanja.
"KJRI Jeddah akan terus memantau dan mengawal proses hukum kedua WNI tersebut," kata Yusron.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Bandung Barat
Arab Saudi
Praktik Haji Ilegal
Yusron B Ambary
Konjen RI
Tim Intel Polisi Patroli
Jemaah Haji
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.