Haji 2025

Terlibat dalam Praktik Haji Ilegal, Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

Dua orang ini tak mengikuti prosedur haji yang ditetapkan antara pihak Indonesia dan Arab Saudi.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bandung Barat dan Tasikmalaya, Jawa Barat  ditangkap pihak kepolisian Arab Saudi. Dua orang ini ditangkap karena tertlibat dalam praktik haji ilegal. 

TRIBUNPALU.COM - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bandung Barat dan Tasikmalaya, Jawa Barat  ditangkap pihak kepolisian Arab Saudi.

Dua orang ini ditangkap karena tertlibat dalam Praktik Haji Ilegal.

Baca juga: Jelang Puncak Haji 2025, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Pelularan MERS-CoV

Dua orang ini tak mengikuti prosedur haji yang ditetapkan antara pihak Indonesia dan Arab Saudi.

Sehingga siapa saja yang bertindak di luar prosedur ini maka akan dilakukan proses hukum.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan terdapat dua WNI asal Jawa Barat, yakni TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat, yang ditangkap polisi Arab Saudi.

Keduanya ditangkap Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah.

"Kedua WNI ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam praktik haji ilegal," ujar Yusron melalui keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Yusron mengatakan polisi Arab Saudi menemukan 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu di lokasi penangkapan.

 Kasus ini telah diserahkan ke pihak kepolisian Al Kakiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mekkah.

"Kedua WNI saat ini ditahan di Polsek Al Kakiyah dan masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. sementara ke-23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Mekkah," katanya.

Baca juga: Sinopsis Film Tak Ingin Usai di Sini! Dibintangi Vanesha Prescilla, Tayang 5 Juni 2025

Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah memperoleh akses konsuler untuk menemui keduanya.

"Dalam pertemuan tersebut Sdr. TK membantah tuduhan dan mengaku hanya membantu UH, seorang WN Malaysia, yang disebut sebagai koordinator para jemaah," katanya.

Dalam keterangannya, TK mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jemaah.

Sementara itu, AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jemaah ke lokasi belanja.

"KJRI Jeddah akan terus memantau dan mengawal proses hukum kedua WNI tersebut," kata Yusron.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved