Kurban Tapi Pakai Uang Hasil Utang, Apakah Sah? Simak Penjelasannya
Diketahui, ibadah kurban diperuntukkan bagi yang mampu, tetapi belum mendapat kesempatan untuk melaksanakan haji.
Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad soal hukum kurban dengan cara berutang.
Ustadz Abdul Somad dalam video tersebut menjelaskan, jika utang tersebut masuk dalam kategori pertama, maka dibolehkan berkurban dengan cara hutang.
"Kalau utangnya jenis pertama, boleh," ujarnya.
Dai yang juga akrab disapa UAS ini pun kemudian memberi contoh soal utang kurban dibolehkan jika jaminan pembayarnya.
Dicontohkan UAS, misalnya saja seseorang yang ingin berkurban meminjam uang, dengan jaminan akan membayarnya saat panen hasil.
"Bayarnya insya Allah panen sawit nanti bulan depan. Nyembelihnya akhir bulan ini," ucap UAS.
"Ada yang diharapkan untuk membayarnya. Maka kalau hutangnya jenis ini boleh," terangnya.
Namun yang tidak boleh, lanjut UAS, berkurban dengan cara berhutang yang tidak tahu kapan akan membayarnya.
Baca juga: Buya Yahya Tegaskan Hukum Kurban Secara Patungan
"Yang tidak boleh meminjam uang, tapi tak tahu kapan membayarnya," tegas Ustaz Abdul Somad.
Sebab, tambahnya, yang demikian itu selain membebani orang lain, juga tidak ada kejelasannya.
Sementara dalam Islam, utang-piutang harus ada kejelasannya, yaitu punya batas waktu tertentu.
Selain berhutang, cara lain yang bisa dilakukan untuk melaksanakan kurban jika memiliki keterbatasan ekonomi ialah kurban secara kolektif atau patungan.
Islam juga membolehkan umat muslim menyembelih seekor hewan untuk beberapa nama.
Namun hal ini tentu ada aturannya agar kurban yang dilaksanakan tetap sah dan tidak dianggap sebagai sedekah biasa.
Mengenai persoalan kurban secara patungan, telah dijelaskan secara rinci oleh pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya.
Penjelasan Buya Yahya Tentang Keutamaan Puasa Asyura |
![]() |
---|
Amalan Malam 1 Suro Dalam Pandangan Islam, Ini Menurut Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah |
![]() |
---|
Adakah Amalan Sunnah Malam 1 Suro di Tahun Baru Islam? Begini Penjelasan Para Ulama |
![]() |
---|
P2MI Salurkan 26 Hewan Kurban di 11 Titik Indonesia, Terpusat di Sulteng |
![]() |
---|
Kapolres Morowali Serahkan 30 Sapi dan 2 Kambing untuk Kurban Idul Adha 1446 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.