Haji 2025

Ini Larangan Jemaah Haji Saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan "Buku Manasik Haji" sebagai panduan untuk jemaah melaksanakan ibadah haji 2025.

|
Editor: Fadhila Amalia
handover
Jemaah Calon Haji (JCH) sudah mulai berdatangan ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun islam ke lima. Haji merupakan ibadah bagi ummat yang memerlukan finansial dan juga kesehatan badan. 

TRIBUNPALU.COM - Jemaah Calon Haji (JCH) sudah mulai berdatangan ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun islam ke lima.

Haji merupakan ibadah bagi ummat yang memerlukan finansial dan juga kesehatan badan.

Baca juga: Jemaah Calon Haji Wafat Bertambah Menjadi 17 Orang

Sehingga mampu melaksanakan semua kegiatan di Tanah Suci.

Ibadah haji merupakan rukun Islam ke lima.

Musim haji tahun 2025 telah resmi dimulai.

Saat ini, sebanyak 34.272 jemaah haji reguler asal Indonesia telah tiba di Madinah.

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan "Buku Manasik Haji" sebagai panduan untuk jemaah melaksanakan ibadah haji 2025.

Dalam buku tersebut juga terdapat informasi larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang perlu diketahui jemaah haji.

Ada beberapa larangan yang tidak boleh jemaah haji lakukan saat berada di masjidil haram dan masjid nabawi.

Baca juga: 117 WNI Dideportasi dari Arab Saudi Karena Berhaji Pakai Visa Kerja

6 Larangan Jemaah Haji saat di Masjidil Haram dan Nabawi

Mengutip dari Buku Manasik Haji 2025, berikut 6 larangan jamaah Haji saat di Masjidil Haram dan Nabawi:

Mengambil gambar dalam durasi lama dan statis
Membentangkan spanduk dan bendera
Berkerumun lebih dari 5 orang dalam waktu lama
Mengambil barang temuan
Merokok
Membuang sampah tidak pada tempatnya
 
Imbauan Jemaah Haji selama di Mekkah

Tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh
Tidak memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunah, ziarah, dan kegiatan lain yang akan menguras tenaga
Beribadah sesuai kemampuan diri sehingga pelaksanaan ibadah haji, terutama pada masa
Arafah, Muzdalifah, dan Mina dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Larangan Selama di Mekkah

Menjemur pakaian di lorong-lorong hotel
Menerima tamu dalam kamar
Merokok di dekat Masjidil Haram, dalam kamar, lorong kamar dan tangga darurat
Membuang puntung rokok sembarangan
Memasak di dalam kamar
Tanda Haji Mabrur

Kemenag mengungkapkan salah satu tanda kemabruran haji adalah melakukan amal-amal kebaikan (a'mal al-birr) sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah:177, ada enam jenis amal kebaikan.

Barangsiapa yang menyempurnakan enam amal ini, maka dia telah menyempurnakan kebaikan.

 Iman kepada Allah SWT, hari akhir, malaikat, kitab, dan nabi
Menginfakkan harta yang ia cintai kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, ibn sabil, dan peminta-minta
Menegakkan salat
Mengeluarkan zakat
Memenuhi janji
Sabar atas ujian kemiskinan dan kesulitan.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved