Haji 2025
6 Rukun Haji, Wajib Dilaksanakan Jemaah dan Tak Bisa Digantikan Orang Lain
Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah yang mana puncaknya berada pada tanggal 8-13 Dzulhijjah.
TRIBUNPALU.COM - Haji wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu secara fisik, mental dan finansial.
Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah yang mana puncaknya berada pada tanggal 8-13 Dzulhijjah.
Baca juga: Prediksi Skor Man City vs Bournemouth: Tuan Rumah Wajib Menang untuk Amankan Slot Liga Champions
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa Rukun Haji yang wajib dilaksanakan oleh para jemaah.
Rukun Haji adalah beberapa rangkaian kegiatan yang harus dilakukan jemaah secara berurutan selama menjalankan ibadah haji.
Penting untuk diketahui, rukun haji tidak dapat digantikan oleh orang lain atau diganti dengan membayar dam (menyembelih hewan qurban).
6 Rukun Haji
1. Ihram
Rukun haji yang pertama adalah ihram yakni niat untuk memulai ibadah haji dengan memakai kain ihram.
Niat berihram dilakukan dengan mengambil miqat di tempat-tempat yang telah ditentukan dan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.
Berikut ini lafaz niat haji beserta artinya:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi taala
Artinya: Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Taala.
Terdapat beberapa larangan yang harus dijauhi oleh para jemaah setelah berniat ihram haji, di antaranya memakai wewangian, memotong kuku dan rambut, mengadakan akad nikah, berhubungan suami-istri, dan menutup wajah.
2. Wukuf di Arafah
Rukun haji kedua ini merupakan puncak prosesi ritual ibadah haji.
Saat pelaksanaan wukuf, para jemaah berdiam diri di area padang tanah Arafah pada 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbenamnya matahari.
Ketika itu, jemaah haji dianjurkan untuk memperbanyak membaca talbiyah, dzikir, istighfar, tahlil, shalawat dan membaca Al-Quran, baik sendiri-sendiri ataupun berjamaah.
3. Thawaf Ifadhah
Thawaf merupakan salah satu rukun haji yang dilaksanakan dengan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh putaran sambil berjalan kaki.
Thawaf dimulai dan diakhiri pada arah sejajar dengan Hajar Aswad, di mana posisi Kabah selalu berada di sebelah kiri badan jemaah.
Selama melakukan tawaf, jemaah harus suci dari hadas kecil dan hadas besar.
Baca juga: 7 Tips Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat Secara Alami
4. Sai
Rukun haji keempat, yakni Sai.
Sai dilakukan dengan berjalan dan berlari-larian kecil mulai dari bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan.
Dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya dihitung satu kali perjalanan, sehingga rangkaian Sai berakhir di bukit Marwah.
Jemaah haji yang melakukan Sai disunnahkan untuk suci dari hadas kecil dan hadas besar.
Meski begitu, jika tidak suci maka perjalanan Sai-nya tetap dianggap sah.
5. Tahallul (Mencukur Rambut)
Setelah selesai melakukan Sai, rukun haji selanjutnya adalah tahallul atau memotong rambut sebagai tanda selesainya rangkaian rukun haji.
Sai lebih afdhal bagi laki-laki untuk mencukur rambut hingga gundul atau sekurang-kurangnya memotong sebelah kanan, tengah, dan kiri.
Sementara bagi perempuan, lebih afdhal untuk sekurang-kurangnya memotong tiga helai rambut sepanjang jari.
Perlu diketahui, tahallul haji terdiri dari tahallul awwal dan tahallul tsani.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 20 Mei 2025, Emas Antam Turun Harga, Cek Daftar Harga Emas Terbaru
6. Tertib
Rukun haji yang terakhir adalah tertib, di mana jemaah telah melaksanakan rukun haji secara berurutan, mulai dari ihram sampai tahallul.
Jemaah yang tidak melaksanakan rukun haji dengan tertib, dalam hal ini melalaikan salah satu di antaranya ataupun tidak menjalankan rangkaiannya secara berurutan, maka ibadah hajinya dianggap tidak sah.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.