Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Selain untuk daftar haji secara online, aplikasi Pusaka juga dapat digunakan untuk pengecekan estimasi keberangkatan haji.
Namun, apabila belum memiliki akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’.
Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.
Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.
Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya.
8. Jika sudah login, isi formulir pendaftaran yang tersedia;
9. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji melalui Aplikasi Pusaka
Baca juga: 6 Rukun Haji, Wajib Dilaksanakan Jemaah dan Tak Bisa Digantikan Orang Lain
1. Buka aplikasi Pusaka yang dapat diunduk melalui Google Play (android) dan App Store (iOS)
2. Pilih menu 'Islam'
3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah
4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan'
5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Puncak Haji Rampung, Jemaah Haji Gelombang Pertama Dipulangkan Mulai 1 Juni 2026 |
|
|---|
| Jemaah Haji Asal Banggai Laut Wafat, Kemenag Sulteng Minta Peserta Lain Jaga Kesehatan |
|
|---|
| BREAKINGNEWS: Jemaah Haji Asal Banggai Laut Sulteng Meninggal di Arab Saudi, Mengeluh Sesak Napas |
|
|---|
| Kemenag Pastikan Idul Adha 1447 H di Kota Palu Digelar Serentak pada 27 Mei 2026 |
|
|---|
| Kumpulan Doa di Hari Arafah 9 Dzulhijjah Selasa 26 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Haji-Tamattu-dan-Sai.jpg)