Rabu, 3 Juni 2026

Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag

Selain untuk daftar haji secara online, aplikasi Pusaka juga dapat digunakan untuk pengecekan estimasi keberangkatan haji.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Handover
Pusaka merupakan aplikasi rilisan Kementerian Agama (Kemenag) yang memuat informasi keagamaan di Indonesia, satu di antaranya yakni untuk pendaftaran haji. 

Namun, apabila belum memiliki akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’.


Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.

Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya.

8. Jika sudah login, isi formulir pendaftaran yang tersedia;

9. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji melalui Aplikasi Pusaka

Baca juga: 6 Rukun Haji, Wajib Dilaksanakan Jemaah dan Tak Bisa Digantikan Orang Lain

1. Buka aplikasi Pusaka yang dapat diunduk melalui Google Play (android) dan App Store (iOS)

2. Pilih menu 'Islam'

3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah

4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan'

5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved