Sabtu, 25 April 2026

Sulteng Hari Ini

Komnas HAM Sulteng Soroti Konflik Sawit di Morut, 9 Warga Jadi Tersangka

Tim itu langsung dipimpin oleh Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
KOMNAS HAM SULTENG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menurunkan Tim Pemantauan ke Kabupaten Morowali Utara. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menurunkan Tim Pemantauan ke Kabupaten Morowali Utara.

Tim itu langsung dipimpin oleh Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer.

Tujuannya untuk menyelidiki kasus penahanan sejumlah warga akibat konflik dengan perusahaan sawit.

Dalam pemantauan awal, Komnas HAM mengungkap sudah ada empat warga ditahan oleh Polres Morowali Utara, sementara lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Baca juga: PPS Sigi Geruduk Kantor KPU, Tuntut Honorarium Belum Dibayar di 173 Desa

Total sembilan warga kini berstatus tersangka akibat konflik agraria yang terjadi di berbagai lokasi berbeda di wilayah tersebut.

"Ini sangat memprihatinkan. Jumlah ini bisa terus bertambah karena sampai hari ini belum ada mekanisme penyelesaian konflik agraria yang komprehensif dan adil," ungkap Livand Breemer, Senin (19/5/2025).

Komnas HAM menilai konflik ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berdampak luas pada hak sipil masyarakat, seperti hak atas rasa aman, kebebasan berpendapat, dan hak atas tanah.

Tim Pemantauan bertugas mengumpulkan informasi dan fakta lapangan secara langsung, termasuk menemui pihak-pihak terkait, baik warga, aparat penegak hukum, maupun pihak perusahaan, guna menyusun rekomendasi penyelesaian yang berkeadilan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved