Bos PT Sritex Iwan Setiawan Ditangkap Kejagung, Diduga soal Pemberian Fasilitas Kredit Bank
Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5/2025).
TRIBUNPALU.COM - Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5/2025).
Adapun informasi penangkapan itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.
"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Meski begitu, Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut.
Dirinya hanya menjelaskan bahwa Iwan ditangkap pada malam kemarin di Solo, Jawa Tengah.
"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.
Terkait hal ini seperti diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex.
Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Hanya saja kata Harli, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.
"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).
Lebih jauh ia menerangkan, bahwa saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.
"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.
Adapun terkait PT Sritex, seperti diketahui perusahaan tekstil itu berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.
Sebelumnya Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon.
Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex, Ini Perannya |
![]() |
---|
Terungkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook, 9 Jam Diperiksa Belum Tersangka |
![]() |
---|
Ingat Kasus Korupsi Minyak Mentah? Kini Seret 18 Tersangka, Rugikan Negara Rp 285 Triliun |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi PT Sritex, Kejagung Periksa Adik Iwan Lukminto, Statusnya sebagai Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.