Haji 2025

‘Kenapa Tetangga Saya Berangkat Duluan Padahal Saya Daftar Haji Lebih Cepat?’ Siskohat Menjawab

Ada juga jamaah lansia mengajukan pendamping. Syaratnya, pendamping juga sudah terdaftar haji minimal 5 tahun.

Editor: mahyuddin
Media Center Haji/Mansur
HAJI 2025 - Kepala Seksi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Daker Makkah, Agung Sudrajat. 

Laporan Media Centre Haji, Mansur Amirullah

TRIBUNPALU.COM - "Kenapa tetangga saya berangkat duluan ke Tanah Suci, padahal saya duluan mendaftar haji?"

Pertanyaan ini sering ditemukan di lapangan.

Kepala Seksi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Daker Makkah, Agung Sudrajat, menjawabnya.

Agung menjelaskan, pertanyaan itu sering muncul di lapangan.

Ternyata, sistem perhajian Tanah Air mengakomodasi sejumlah regulasi khusus.

Ada istilah penggabungan mahrom dan pendamping jemaah lansia.

"Semua itu sesuai aturan Dirjen," ucap Agung.

Baca juga: Nabung dari Hasil Jait Baju dan Jual Kue, Nenek Djumiati Suma Asal Parimo Berangkat Haji

Seorang istri bisa mengajukan ke Kemenag agar berangkat ke Tanah Suci bersama suaminya.

Syaratnya, sang suami sudah terdaftar di Siskohat lebih 5 tahun.

Ada juga jamaah lansia mengajukan pendamping. Syaratnya, pendamping juga sudah terdaftar haji minimal 5 tahun.

“Jadi bisa saja seseorang berangkat lebih cepat karena alasan tersebut,” kata Agung.

Namun, ini hanya berlaku untuk jemaah haji reguler.

Berbeda halnya dengan pelimpahan porsi haji.

Pelimpahan hanya bisa dilakukan dengan dua syarat; jika jemaah wafat atau sakit permanen.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved