Poso Hari Ini

Warga Transmigrasi Desa Kancuu Geruduk Kantor Bupati Poso, Tuntut Janji Sertifikat Lahan

Masa aksi menutut hak-hak yang menurut mereka belum terealisasi hingga saat ini. Mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, lahan, sarana prasarana.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Sejumlah warga transmigrasi Desa Kancuu, Kecamatan Pamona Timur, mendatangi Kantor Bupati Poso. Rabu (21/5/2025). 

Sejumlah 100 bidang lahan usaha 2 seluas 100 ha telah diserahkan oleh PT SawitJaya Abadi kepada masyarakat dan masyarakat menyatakan telah menerima penyerahan lahan tersebut, tetapi sertifikat belum di proses karena ada beberapa alasan yakni.

1. Surat Keputusan Calon penerima dan Calon Lahan (SK SPCL) telah terbit, tetapi terdapat indikasi perbedaan antara subjek CPCL dengan subyek transmigrasi sehingga masih perlu dilakukan validasi kembali;
2. Belum terdapat anggaran untuk proses sertifikasi Lahan Usaha 2 tersebut.

Baca juga: Hasil Piala Eropa Man United vs Tottenham: Spurs Buka Puasa Gelar, Nasib Pelatih MU di Ujung tanduk?

Terkait Pembentukan Desa Trans Madoro
merujuk pada Permendagri 1 tahun 2017 terdapat syarat pembentukan Desa adalah terpenuhinya minimal 400 kk dan /atau 2.000 jiwa, jumlah sekarang yang ada di Dusun Trans Madoro sekitar 80 KK.

Transmigrasi dilaksanakan pada tahun 2016 sebelum terbitnya Permendagri 1 tahun 2017, sehingga semestinya ketentuan tersebut tidak berlaku surut.

Dinasnakertrans Kabupaten Poso akan mengirimkan surat ke Kementrian Dalam Negeri untuk meminta petunjuk terkait pembentukan Desa Transmigrasi Madoro.

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Poso, PT. Sawit Jaya Abadi (SJA) 2, Kadis Nakertrans, Dinas Pertanahan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Biro Ekonomi Provinsi, Tim Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas Agraria), Warga Transmigrasi Desa Kancuu, SP) Sintuwu Raya Poso. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved