Diskon Tarif Listrik 50 Persen Ada Lagi! Berlaku Mulai 5 Juni 2025
Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru.
Editor:
Fadhila Amalia
Instagram @Pln_id
Pemerintah kembali akan memberikan Diskon Tarif Listrik 50 persen kepada masyarakat mulai bulan Juni-Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah telah merumuskan sejumlah intensif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025.
5. BSU
Stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
Pemerintah juga akan memberikan perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.
Pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal, guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Soroti Diskon Tarif Listrik yang Batal, Anggota DPR Minta Pemerintah Tak Mudah Beri Janji ke Rakyat |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Cair, Ada 79,3 Juta Pelanggan Rumah Tangga |
![]() |
---|
Segini Besaran BSU 2025, Diberikan untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta, Cair 5 Juni 2025 |
![]() |
---|
Update BSU Bantuan Subsidi Upah 2025: Besaran Dana, Pencairan hingga Kriteria Penerima, Cair Juni? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.