Diskon Tarif Listrik 50 Persen Ada Lagi! Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru.

Editor: Fadhila Amalia
Instagram @Pln_id
Pemerintah kembali akan memberikan Diskon Tarif Listrik 50 persen kepada masyarakat mulai bulan Juni-Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah telah merumuskan sejumlah intensif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah kembali akan memberikan Diskon Tarif Listrik 50 persen kepada masyarakat mulai bulan Juni-Juli 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah telah merumuskan sejumlah intensif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025.

Baca juga: Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah, Cair Bulan Juni

Dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Airlangga mengatakan insentif ini digelontorkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2," kata Airlangga.

Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Baca juga: Pernah Tarik Investor Jerman, SIKIM Parimo Tunggu Perbaikan

Lantas, siapa saja yang bisa menikmati diskon tarif listrik 50 persen ini?

Airlangga mengatakan, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025.

Nantinya, lanjut Airlangga, diskon tarif listrik ini ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Airlangga mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.

Berikut enam paket yang telah disiapkan pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi:

1. Diskon Transportasi
Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

 2. Diskon Tarif Tol
Pemerintah juga akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Baca juga: Dua Mahasiswi Disandera OTK di Gunung Uwentumbu Palu Berhasil Diselamatkan, Pelaku Masih Diburu

3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Selanjutnya, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025.

Diskon tarif listrik 50 persen ini ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

4. Bansos
Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Lesti Kejora Di Tengah Laporan Yoni Dores: Kondisinya Baik-baik Saja

5. BSU
Stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

Pemerintah juga akan memberikan perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

Pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal, guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved