Jumat, 5 Juni 2026

Segera Cair, Ini Besaran Subsidi Upah bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja yang bergaji di bawa Rp 3,5 Juta.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Lisna Ali
Freepik
BANTUAN SUBSIDI UPAH- Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Ini besaran yang akan diberikan. 

Program ini merupakan satu dari enam paket kebijakan insentif yang akan diluncurkan pemerintah.

Pemberian insentif ini telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong daya beli masyarakat dan perekonomian kuartal II-2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan diskon tarif listrik kali ini ditujukan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Skemanya seperti sebelumnya, tetapi kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025), dilansir Kontan.co.id.

Saat ini pemerintah sedang menyusun ketentuan teknis dan regulasi di masing-masing kementerian. Pemerintah juga menghitung kebutuhan anggaran untuk seluruh insentif.

Airlangga menyebut laporan awal sudah disampaikan ke Presiden. Ia berharap regulasi segera rampung agar bisa diumumkan sebelum tenggat waktu. 

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Diskon Tiket Angkutan dan Sembako

Paket insentif lainnya adalah diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, dan diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Kemudian, ada potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Adapun untuk tiket pesawat yang akan diberikan insentif fiskal berupa PPN DTP kata dia akan sama seperti saat masa Lebaran atau mudik Idul Fitri 2025. Tujuannya untuk mendongkrak mobilitas selama masa libur sekolah anak-anak.

"Jadi akan ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan semua, nanti akan diperlakukan per 5 Juni," ucap Airlangga.

Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat.

"Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025," tulis keterangan dalam Siaran Pers Kemenko Perekonomian, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Ada pula alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved