Parimo Hari Ini
Tolak Tambang di Parimo, Ini Empat Tuntutan Petani Desa Tinombo Selatan
Mereka menuntut penghentian aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan para petani.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Petani di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyampaikan pernyataan sikap tegas saat menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (28/5/2025).
Aksi berlangsung di Jembatan Desa Tada dan melibatkan ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Tani (PRT).
Baca juga: Prediksi Skor ASEAN All-Stars vs Manchester United: Talenta ASEAN Bisa Kalahkan Pemain Setan Merah?
Mereka menuntut penghentian aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan para petani.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan koordinator lapangan, Romansyah, dia menyampaikan empat poin tuntutan utama.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Rumah Ketua KPU Kota Palu Terbakar, Diduga Korsleting Listrik Dari Tetangga
1. Menolak tambang emas baik ilegal maupun legal di wilayah Tinombo Selatan.
2. Menuntut agar para penambang, pemodal, dan kepala desa yang memberi izin diproses hukum secara tegas.
3. Menyatakan petani tidak menginginkan air irigasi tercemar akibat tambang ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab.
4. Jika setelah aksi tanggal 28 Mei 2025 aktivitas tambang masih berlangsung, maka petani menyimpulkan ada kerja sama pemerintah dan aparat dengan penambang.
Mereka pun menyatakan siap melakukan perlawanan hingga titik darah penghabisan.
Romansyah menegaskan, petani telah bersabar terlalu lama melihat kerusakan lahan dan air irigasi yang mengancam ketahanan pangan.
“Kami tidak akan berhenti jika pemerintah dan aparat tidak serius menutup tambang ini,” tegasnya di tengah massa aksi.
Baca juga: Sempat Tahan Ijazah Karyawan, PT PAJ Morowali Minta Maaf dan Kembalikan Ijazah
Menurut warga, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Tinombo Selatan telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan serius.
Dampaknya, ribuan hektare sawah rusak dan gaga Jika l panen.
Aksi yang digelar di jalur Trans Sulawesi Desa Tada Selatan itu berlangsung damai dan dikawal ketat aparat Polres Parigi Moutong.
Baca juga: Polda Sulteng Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Warga Sigi Terkait Penggadaian Tanah
Hingga siang, massa masih bertahan di lokasi sembari menunggu tanggapan dari pemerintah kecamatan dan aparat keamanan. (*)
Petani
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
Persatuan Rakyat Tani (PRT)
Jembatan Desa Tada
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
lingkungan
Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
![]() |
---|
Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
![]() |
---|
Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.