Parimo Hari Ini

Tolak Tambang di Parimo, Ini Empat Tuntutan Petani Desa Tinombo Selatan

Mereka menuntut penghentian aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan para petani.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
Ratusan petani di Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, menggelar aksi demo tolak tambang, Rabu (28/05/2025) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Petani di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyampaikan pernyataan sikap tegas saat menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (28/5/2025).

Aksi berlangsung di Jembatan Desa Tada dan melibatkan ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Tani (PRT).

Baca juga: Prediksi Skor ASEAN All-Stars vs Manchester United: Talenta ASEAN Bisa Kalahkan Pemain Setan Merah?

Mereka menuntut penghentian aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan para petani.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan koordinator lapangan, Romansyah, dia menyampaikan empat poin tuntutan utama.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Rumah Ketua KPU Kota Palu Terbakar, Diduga Korsleting Listrik Dari Tetangga

1.      Menolak tambang emas baik ilegal maupun legal di wilayah Tinombo Selatan.

2.      Menuntut agar para penambang, pemodal, dan kepala desa yang memberi izin diproses hukum secara tegas.

3.      Menyatakan petani tidak menginginkan air irigasi tercemar akibat tambang ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab.

4.      Jika setelah aksi tanggal 28 Mei 2025 aktivitas tambang masih berlangsung, maka petani menyimpulkan ada kerja sama pemerintah dan aparat dengan penambang.

Mereka pun menyatakan siap melakukan perlawanan hingga titik darah penghabisan.

Romansyah menegaskan, petani telah bersabar terlalu lama melihat kerusakan lahan dan air irigasi yang mengancam ketahanan pangan.

“Kami tidak akan berhenti jika pemerintah dan aparat tidak serius menutup tambang ini,” tegasnya di tengah massa aksi.

Baca juga: Sempat Tahan Ijazah Karyawan, PT PAJ Morowali Minta Maaf dan Kembalikan Ijazah

Menurut warga, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Tinombo Selatan telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan serius.

Dampaknya, ribuan hektare sawah rusak dan gaga Jika l panen.

Aksi yang digelar di jalur Trans Sulawesi Desa Tada Selatan itu berlangsung damai dan dikawal ketat aparat Polres Parigi Moutong.

Baca juga: Polda Sulteng Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Warga Sigi Terkait Penggadaian Tanah

Hingga siang, massa masih bertahan di lokasi sembari menunggu tanggapan dari pemerintah kecamatan dan aparat keamanan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved