Palu Hari Ini

Jangkau Masyarakat di Wilayah Terpencil, DPRD Palu Minta Pemkot Hadirkan KTP Mobile

Menurut Ratna, hingga saat ini terdapat sekitar 395 warga di kawasan tersebut yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
DPRD Kota Palu meminta Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menghadirkan program KTP Mobile guna menjangkau masyarakat di wilayah terpencil 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Kota Palu meminta Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menghadirkan program KTP Mobile guna menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

Usulan ini disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, melalui Ketua Pansus, Ratna Mayasari Agan, dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2024.

Baca juga: Harga Resmi iPhone 2025: iPhone 11, iPhone 12,iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15,iPhone 16,iPhone 16E

Rapat Paripurna itu digelar di ruang sidang utama DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (28/5/2025).

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu sebaiknya membuat program KTP Mobile untuk menjangkau masyarakat yang ada di pelosok, misalnya Salena, Tipo, Buluri dan lainnya,” kata Ratna saat membacakan poin rekomendasi pansus.

Baca juga: Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah, 30 Mei 2025: Keistimewaan 10 Hari Pertama

Menurut Ratna, hingga saat ini terdapat sekitar 395 warga di kawasan tersebut yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kondisi ini dinilai menghambat akses mereka terhadap berbagai layanan publik.

Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah hingga ke pelosok agar tidak ada warga yang terabaikan dalam pelayanan dasar administrasi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 31 Mei 2025: Gemini Manjakan Pasangan, Capricorn dalam Asmara Terbaik

Program KTP Mobile dinilai sebagai solusi tepat dan efisien untuk menjemput bola dalam pelayanan kependudukan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau karena keterbatasan fasilitas maupun jarak tempuh ke pusat layanan.

Dengan adanya KTP Mobile, DPRD berharap angka kepemilikan dokumen kependudukan di Kota Palu dapat meningkat secara merata, sekaligus menunjang basis data administrasi yang akurat dan inklusif.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved