Palu Hari Ini
Dinilai Picu Penyakit, DPRD Palu Minta Pemkot Buat Aturan Larangan Jual-Beli Pakaian Bekas Impor
Menurutnya, penjualan pakaian bekas impor berdampak buruk terhadap pasar tekstil lokal dan bisa memicu masalah kesehatan masyarakat.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Penjualan baju bekas impor di Kota Palu jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2024, Ratna Mayasari Agan, meminta Pemerintah Kota Palu segera menyusun regulasi terkait aktivitas thrifting tersebut.
Baca juga: Cerita Wendi Cagur Batal Naik Haji 2025, Visa Furoda Jadi Penyebab: Allah Punya Takdir
Ratna menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu yang digelar Sabtu (28/5/2025) di Gedung DPRD Palu.
Menurutnya, penjualan pakaian bekas impor berdampak buruk terhadap pasar tekstil lokal dan bisa memicu masalah kesehatan masyarakat.
"Pemerintah Kota Palu sebaiknya membuat regulasi terkait penjualan baju bekas, mengingat dampak yang ditimbulkan mengganggu pasar tekstil lokal dan bahaya penyakit yang ditimbulkan," ujar Ratna di hadapan anggota dewan dan perwakilan pemerintah daerah.
Baca juga: DPRD Kota Palu Desak Pemkot Ambil Alih Pembangunan Mal Tatura yang Terbengkalai
Ratna menilai baju bekas yang masuk tanpa pengawasan dapat merusak iklim usaha pedagang lokal yang menjual produk tekstil baru.
Selain itu, risiko penyakit kulit hingga infeksi lainnya bisa muncul jika pakaian bekas tidak melalui proses sterilisasi yang memadai.
Tren thrifting atau membeli baju bekas masih marak di Kota Palu, khususnya di pasar-pasar tradisional, Online Shop, dan lapak kaki lima.
Baca juga: Daftar Film yang Bakal Tayang Juni 2025 di Bioskop, Ada Romansa hingga Horor
Harga murah serta berbandrol brand internasional jadi alasan utamanya digemari.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Palu, Rico Atdjanggola, dan dihadiri unsur pimpinan serta Wakil Wali Kota Palu yang menerima langsung berkas rekomendasi DPRD. (*)
Kota Palu
DPRD Kota Palu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Panitia Khusus (Pansus)
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Wali Kota Palu
Ratna Mayasari Agan
Ratna
Polresta Palu Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Padanjakaya Pengawu, 14 Paket Diamankan |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Sejak Dini, Mahasiswa UWN Sosialisasikan Pentingnya Cuci Tangan Sejak Dini |
![]() |
---|
Pelajar SD hingga SMA se-Kota Palu Unjuk Gigi di Lomba Senam Pramuka |
![]() |
---|
Mahasiswa UWN Palu Sosialisasi Kesehatan di SDN Inpres 2 Tondo, Angkat Isu Gigi dan Bahaya Junk Food |
![]() |
---|
Mahasiswa Baru UWN Edukasi Pentingnya Konsumsi Buah dan Sayur di SD Integral Hidayatullah Tondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.